Sigli, MINA – Kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh yang terjadi Senin (03/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB tadi, diduga karena kericuhan antara narapidana dan petugas lapas.
Akibatnya, bangunan ruang kerja kepala pengamanan ludes terbakar.
“Tadi yang sudah mendapat laporan yang terbakar hanya ruang kerja kepala pengamanan lapas, “ kata Meurah Budiman, Kadiv Pas Kemenkumham.
Meurah Budiman menambahkan, kerusuhan yang membuat Rutan Kelas II B, Kota Sigli terbakar lantaran warga binaan emosi setelah petugas lapas tanpa mengetahui Kepala Lapas, mengambil seluruh dispenser yang ada di dalam kamar napi.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Padahal, dispenser tersebut diberikan oleh Kalapas untuk persiapan napi selama bulan suci Ramadhan.
“Tadi ada satu orang pegawai lapas yang mengambil dispenser dalam kamar napi, tapi tindakannya itu tidak diketaui oleh Kalapas. Padahal sebelumnya Kalapas yang memberikan dispenser untuk para napi yang dapat digunakan selama bulan puasa, “ katanya. (L/AP/ P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan