Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rofi Munawar Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsha oleh Israel

Fauziah Al Hakim - Senin, 17 Juli 2017 - 20:04 WIB

Senin, 17 Juli 2017 - 20:04 WIB

228 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Penutupan Masjid Al-Aqsha di Al-Quds dan pelarangan warga muslim Palestina shalat Jumat di sana menuai kecaman dari sejumlah pihak. Termasuk Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Rofi Munawar juga mengecam tindakan tersebut.

Bagaimanapun, alasan keamanan untuk menutup Masjid tersebut dinilai berlebihan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tindakan penutupan dan pelarangan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha jelas tidak bisa dibenarkan, karena menghalangi umat Islam untuk beribadah dan berziarah ke tempat suci tersebut,” ungkap Wakil Ketua BKSAP Rofi Munawar dalam keterangan persnya, Senin (17/7).

Sebagaimana diketahui, Israel melakukan penutupun Masjid Al-Aqsha menyusul dua polisi Israel yang ditembak mati oleh tiga pria Arab. Meskipun selepas itu seluruh pelaku ditembak mati pada Jumat (14/7).

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Politisi PKS ini berpandangan, penutupan Masjid Al-Aqsha karena alasan keamanan merupakan tindakan berlebihan dan melanggar HAM, khususnya masyarakat Palestina dalam menjalankan keyakinannya.

Terlebih Masjid Al-Aqsha merupakan tempat suci yang menjadi salah satu destinasi ritual utama ziarah dan ibadah bagi umat Islam seluruh dunia.

“Israel harus segera mencabut kebijakan tersebut. Sebab, telah mencederai prinsip keagamaan dan prinsip kedaulatan sekaligus. Dan ini bukan yang pertama, di bulan Ramadhan lalu mereka membatasi umat Islam yang hendak beritikaf dan menjalankan ibadah di Masjid Al-Aqsha,” tegasnya

Sudah banyak kecaman terkait keberadaan serta penguasaan Israel terhadap kawasan suci Masjid Al-Aqsha. Kebijakan terbaru dari Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO telah mengeluarkan resolusi yang menegaskan kembali tidak adanya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang didudukinya selama ini.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

“Dan tidak terhitung berapa kali Israel tidak mematuhi resolusi yang dikeluarkan PBB, tanpa ada sangsi dan tindakan apa-apa,” pungkas Rofi. (T/R05/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Eropa
Indonesia
Indonesia
Indonesia