Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RS Medistra Minta Maaf terkait Larangan Hijab

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - Senin, 2 September 2024 - 16:02 WIB

Senin, 2 September 2024 - 16:02 WIB

34 Views

Gedung Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan. (Foto: RS Medistra)

Jakarta, MINA – Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan meminta maaf soal viralnya pemberitaan mengenai dokter dan perawat muslimah yang bekerja di sana dilarang memakai hijab.

Direktur RS Medistra Agung Budisatria mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik, Senin (2/9).

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima MINA, Agung mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” kata Agung.

Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Tinggi Abu Capai 300 Meter

Sebelumnya, seorang dokter spesialis onkologi di RS Medistra memutuskan mengundurkan diri setelah mengetahui adanya tindakan pihak rumah sakit yang dianggap diskriminatif terkait penggunaan hijab.

Keputusan tersebut tidak hanya mengejutkan komunitas medis, tetapi juga memicu reaksi keras dari warganet yang menilai hal itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Dokter Diani Kartini, seorang spesialis bedah onkologi yang telah mengabdi di RS Medistra sejak 2010, akhirnya melayangkan surat pengunduran dirinya pada 29 Agustus 2024.  Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui bahwa pihak rumah sakit tersebut menerapkan kebijakan yang melarang penggunaan hijab bagi para tenaga medis, termasuk dokter umum dan perawat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis pun ikut buka suara. Melalui media sosial X @cholilnafis, ia mengungkapkan rasa geram karena masih ada larangan hijab di tengah Indonesia yang merupakan negara merdeka.

Baca Juga: Erick Tohir Ancam Sanksi Berat Pengatur Skor di PON Aceh-Sumut

Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apa pun latar belakangnya.

“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, dikutip Senin (2/9). []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Palestina