Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang Isolasi COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede Siap Digunakan

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 7 April 2020 - 20:44 WIB

Selasa, 7 April 2020 - 20:44 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona virus Disease 2019 (COVID-19), di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, siap digunakan.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kementerian Agama Ali Irfan, usai mendampingi Plt Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar meninjau kesiapan penggunaan Gedung Utama Asrama Haji Jakarta sebagai Ruang Isolasi COVID-19.

Turut meninjau, Sesditjen PHU Ramadhan dan Direktur Utama RS. Haji Jakarta Syarif Hasan beserta jajarannya, demikian keterangan yang diterima MINA.

Gedung Utama Asrama Haji Jakarta telah diserahkan Menag Fachrul Razi untuk digunakan sementara sebagai ruang isolasi COVID-19 kepada RS Haji Jakarta pada 22 Maret 2020. Sejak itu, dilakukan proses penyiapan.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Saat ini, ruangan yang sudah dapat digunakan berjumlah lima ruang. Dan bukan tidak mungkin jika diperlukan akan terus ditambah,” ungkap Ali.

“Lima ruang isolasi itu untuk penanganan COVID-19 kelas medium. Apabila ada yang positif, maka kita rujuk ke rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan nasional,” jelas Ali.

“Keberadaan ruang isolasi ini menjadi wujud peran RS. Haji Jakarta dan Kemenag untuk terlibat dalam penangangan COVID-19,” ungkapnya.

Direktur Utama RS. Haji Jakarta Syarif Hasan, menjelaskan bahwa ruang isolasi yang disiapkan ini sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

“Setiap pasien yang PDP menempati satu kamar satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Hingga standarisasi pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan, secara umum dan spesifik, dapat lebih maksimal,” ungkap Syarif.

Ruang Isolasi yang dalam kondisi berat tetap berada di RS. Ruangan ini adalah ruang untuk PDP yang stabil, tidak mempunyai gejala, ataupun gejalan ringan.

“Bagi pasien yang positif tetap dirujuk ke RS rujukan,” tandasnya. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News
Indonesia
Indonesia
Indonesia