Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengadakan pertemuan dengan Plt Menhan Amerika Serikat Patrick Michael Shanahan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, di Jakarta, Kamis (30/5).
Dalam pertemuan tertutup ini, Ryamizard membahas peningkatan kerja sama dengan AS, stabilitas keamanan di kawasan Indo-Pasifik, dan penyelesaian konflik Laut China Selatan.
“Pertama, kerja sama peningkatan kapasitas melalui forum dialog, kunjungan pejabat, latihan, dan pendidikan,” tulis keterangan Biro Humas Kementerian Pertahanan yang diterima MINA.
Kedua, peningkatan kerja sama di bidang industri pertahanan, di antaranya melalui program perdagangan dan pengalihan senjata (defence trade and arms transfers).
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Poin ketiga yang dibahas adalah tentang survei bawah laut, yaitu preservasi kerangka kapal perang dan jenazah tentara Amerika Serikat di wilayah Perairan Indonesia dari Perang Dunia II. Kemudian dibahas juga mengenai isu-isu terkini di kawasan Indo-Pasifik.
“Dalam hal ini Indonesia mendukung terwujudnya kawasan Indo-Pasifik yang berprinsip pada keterbukaan, transparansi, inklusifitas, sentralitas ASEAN, dan menghormati hukum internasional,” demikian siaran pers tersebut lebih lanjut.
Poin kelima, Ryamizard menyampaikan Indonesia mendukung penyelesaian konflik Laut Cina Selatan (LCS) secara damai dan menghormati penuh proses diplomatik dan proses hukum sesuai dengan hukum internasional, khususnya mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982.
“Tak kalah pentingnya, beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan bilateral ini adalah peningkatan kerja sama ASEAN ‘Our Eyes’ yang diinisiasi Indonesia untuk bertukar informasi dalam menghadapi ancaman terorisme,” jelas Biro Pers Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Terakhir, dibicarakan tentang kebebasan berlayar, di mana Indonesia menegaskan keputusan penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dilakukan untuk menyeimbangkan kepentingan keamanan nasional Indonesia, dengan menyediakan hak lintas alur laut kepulauan bagi negara pengguna. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri