Jeddah, MINA – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jamaah umrah. Namun, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
“Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H,” jelas Endang Jumali melalui pesan singkat, Selasa (6/4), sebagaimana keterangan pers Kemenag.
“Izin umrah dibuka bagi Warga Negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” sambungnya.
Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna. Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.
Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling
Calon jamaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18 – 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” pungkasnya.(R/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)