Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SAUDI HUKUM PENJARA EMPAT WARGANYA TERKAIT AL-QAEDA

Rudi Hendrik - Selasa, 8 Juli 2014 - 16:41 WIB

Selasa, 8 Juli 2014 - 16:41 WIB

768 Views

Militan ISIL mencoba kendalikan wilayah Kurdi utara Suriah. (Gambar: EPA)
Militan <a href=

ISIL mencoba kendalikan wilayah Kurdi utara Suriah. (Gambar: EPA)" width="300" height="198" /> Militan ISIL mencoba kendalikan wilayah Kurdi utara Suriah. (Gambar: EPA)

Riyadh, 10 Ramadhan 1435/8 Juli 2014 (MINA) – Sebuah pengadilan Arab Saudi, Senin,  menghukum penjara empat orang warganya karena mencoba pergi ke Irak untuk bergabung dalam pertempuran dan mendukung operasi Al-Qaeda di luar negeri.

Kantor Berita Nasional Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, keempatnya dijatuhi hukuman penjara antara dua tahun sampai lima tahun dan enam bulan. Mereka juga dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk periode tertentu, Al Jazeera yang dikutip MINA.

Pengadilan menyatakan, dakwaan lainnya terhadap terdakwa adalah menyimpan dan memiliki dokumen komputer terlarang dan membantu sejumlah orang pergi ke luar negeri untuk berperang di negara-negara konflik.

Februari yang lalu, Arab Saudi mengumumkan peraturan akan memenjarakan selama 20 tahun setiap warga negara yang berjuang dalam konflik di luar negeri, sebagai upaya nyata untuk mencegah warga Saudi bergabung dengan pejuang di Suriah dan mencegah risiko keamanan di dalam negeri saat mereka kembali.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Vonis terbaru menunjukkan bahwa Riyadh juga khawatir tentang warga Saudi yang mungkin berniat bergabung dalam pertempuran di Irak, di mana sebuah kelompok sempalan Al-Qaeda berhasil menguasai sebagian luas wilayah Irak bulan lalu, Reuters melaporkan.

Keputusan Februari juga mengatakan, warga Saudi yang bergabung, mendukung atau memberikan bantuan moral  maupun material kepada kelompok ISIL yang kini bernama Negara Islam, baik di dalam maupun di luar negeri, akan menghadapi hukuman penjara.

Awal tahun ini, Riyadh menetapkan ISIL, Negara Islam di Irak dan Levant sebagai kelompok teroris. ISIL telah menamai dirinya Negara Islam dan menyatakan pembentukan sebuah “khilafah” di atas tanah yang dikuasainya antara Irak dan Suriah.

Selama dekade terakhir, Arab Saudi telah memenjarakan ribuan orang yang dihukum karena bergabung dengan Al-Qaeda setelah kelompok itu melancarkan serangan di dalam kerajaan tahun 2003-2006 yang menewaskan ratusan orang.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Di bulan Mei, Arab Saudi mengatakan telah menahan 62 orang yang dicurigai sebagai anggota Al-Qaeda dengan link ke orang-orang di Suriah dan Yaman, yang dicurigai sedang merencanakan serangan terhadap sasaran-sasaran pemerintah dan asing dalam kerajaan.

Riyadh mengatakan bahwa kelompok itu memiliki hubungan dengan Negara Islam. (T/P09/IR)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
Breaking News