Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Perpanjang Izin Tinggal Gratis Ekspatriat Negara Yang Menghadapi Larangan

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 11 September 2021 - 07:16 WIB

Sabtu, 11 September 2021 - 07:16 WIB

1 Views

Riyadh, MINA – Pemerintah Arab Saudi memperpanjang masa berlaku izin tinggal (iqama) visa keluar dan masuk kembali, serta visa kunjungan ekspatriat negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.

Ketentuan perpanjangan berlaku hingga 30 November 2021. Saudi Press Agency melaporkan Jumat (10/9).

Perpanjangan gratis masa berlaku iqama dan visa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan keselamatan warga dan penduduk dan untuk mengurangi dampak ekonomi dan keuangan pada masa pandemic saat ini.

Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah mengkonfirmasi bahwa perpanjangan akan dilakukan secara otomatis bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Saat ini negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan ke Saudi adalah Afghanistan, Brasil, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Mesir, Pakistan, Turki, dan Vietnam.

Bulan lalu, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.

Keputusan itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang sah (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus corona dari Arab Saudi. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Breaking News
Internasional
Timur Tengah