Ayodhya, MINA – Dalam sebuah langkah signifikan, organisasi sukarelawan nasional Hindu, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), telah menyatakan mendukung Bibi Muskan Khan, mahasiswi Karnataka yang menjadi terkenal selama protes hijab.
RSS mengatakan bahwa hijab atau ‘pardah’ juga merupakan bagian dari budaya India, Greater Kashmir melaporkan, Kamis (10/2).
Sayap Muslim dari RSS – Muslim Rashtriya Manch – telah mendukung permohonan Bibi Muskan untuk mengenakan jilbab dan mengutuk hiruk-pikuk safron yang mengepungnya.
Berbicara kepada wartawan, Anil Singh, Avadh Prant Sanchalak dari Muslim Rashtriya Manch, mengatakan, “Dia adalah putri dan saudara perempuan dari komunitas kami. Kami mendukungnya di saat-saat krisisnya.”
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Dalam pernyataannya, Muslim Rashtriya Manch mengatakan bahwa budaya Hindu mengajarkan rasa hormat terhadap wanita dan mereka yang meneriakkan ‘Jai Shri Ram’ dan mencoba meneror gadis, itu adalah salah.
“Gadis itu memiliki kebebasan konstitusional untuk mengenakan jilbab,” bunyi pernyataan itu. Jika dia telah melanggar aturan berpakaian kampus, maka institusi berhak untuk menindaknya.
“Perilaku anak laki-laki yang mengenakan selendang safron dan meneriakkan ‘Jai Shri Ram’ tidak dapat diterima. Mereka telah mencemarkan nama baik budaya Hindu,” kata pemimpin RSS itu.
“Hijab atau purdah juga bagian dari budaya India dan wanita Hindu juga mengenakan purdah sesuai pilihan. Dan kondisi yang sama berlaku untuk Bibi Muskan,” kata Singh.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
“Sarsangh chalak kami telah mengatakan, Muslim adalah saudara kami dan DNA dari kedua komunitas adalah sama. Saya mengimbau anggota komunitas Hindu untuk menerima Muslim sebagai saudara mereka,” tambah Singh.
RSS adalah sebuah organisasi sukarelawan nasionalis Hindu sayap kanan India yang banyak dianggap sebagai organisasi induk partai pemerintahan India, Partai Bharatiya Janata (BJP). RSS adalah salah satu organisasi utama dari kelompok Sangh Parivar. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional