Gaza, MINA – Kantor Media untuk Tahanan, yang berafiliasi dengan gerakan perlawanan Hamas merilis daftar 110 warga Palestina yang akan dibebaskan oleh entitas Zionis Israel pada pada pertukaran tahanan Kamis (30/1) ini.
Menurut Anadolu Agency, daftar yang dirilis pada Rabu (29/1) mencatat bahwa 32 tahanan Palestina menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang menjalani hukuman jangka panjang, dan 30 orang di bawah umur.
Menurut daftar tersebut, 17 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup dan tiga tahanan dengan hukuman yang panjang akan dideportasi ke luar Palestina.
Sebelumnya, Abu Obaida, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga warga Israel Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes akan dibebaskan.
Baca Juga: Israel Terima Daftar Sandera yang akan Dibebaskan Selanjutnya
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi bahwa mereka menerima daftar tawanan yang akan dibebaskan.
Menurut Radio Angkatan Darat Israel, lima warga negara Thailand dan tiga warga Israel, termasuk Yehud, akan dibebaskan.
Israel menggunakan kasus Yehud untuk membenarkan penundaan selama akhir pekan dalam mengizinkan warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke daerah mereka di Gaza utara.
Fase pertama perjanjian gencatan senjata selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menyebabkan lebih dari 47.400 warga Palestina syahid, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Baca Juga: 45 Truk BAZNAS Bantuan Masyarakat Indonesia Berhasil Masuk Gaza
Tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, sejauh ini telah dibebaskan dengan imbalan 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan tersebut mulai berlaku.
Di bawah fase pertama kesepakatan tersebut, 33 tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Halangi Dokter AS Tinggalkan Gaza