Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah Masjid di Hebron Terancam Dibongkar oleh Pendudukan Israel

sajadi - Rabu, 29 Maret 2023 - 10:58 WIB

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:58 WIB

7 Views

Tentara Israel melakukan pembongkaran rumah Palestina di Hebron, Tepi Barat pada 21 Januari 2016. (Foto:Wisam Hashlamoun

Hebron, MINA – Otoritas pendudukan Israel, Selasa (28/3) menerbitkan perintah pembongkaran terhadap sebuah masjid di daerah selatan Hebron Hills, Wafa melaporkan.

Menurut Rateb Jabour dari Komite Perlawanan Tembok dan Pemukiman di Masafer Yatta, warga Palestina yang tinggal di lingkungan Khashm Al-Daraj harus menghancurkan masjid tersebut tetapi memiliki waktu dua pekan untuk menolak perintah itu.

Pemerintah sayap kanan Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu melakukan banyak penghancuran rumah dan infrastruktur Palestina di Tepi Barat yang diduduki, terutama di Masafer Yatta.

Pada 4 Mei tahun lalu, Pengadilan Tinggi Israel memutuskan, tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pengusiran warga Palestina dari Masafer Yatta untuk membuka area pelatihan militer.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) mengatakan, keputusan tersebut secara efektif menempatkan penduduk pada risiko pengusiran paksa, pemindahan sewenang-wenang dan pemindahan paksa.

Menurut UNOCHA, pada 1980-an otoritas pendudukan Israel menetapkan sebagian Masafer Yatta sebagai “Firing Zone 918” dan menyatakannya sebagai zona militer tertutup. Sejak deklarasi ini, penduduk asli Palestina memang menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran, dan pemindahan paksa. Dua desa Khirbet Sarura dan Kharoubeh sudah tidak ada lagi karena sudah dibongkar.

“Sekitar 20 persen dari Tepi Barat telah ditetapkan sebagai ‘Zona Penembakan’, berdampak pada lebih dari 5.000 warga Palestina dari 38 komunitas,” jelas UNOCHA.

Saat ini, Masafer Yatta menampung 215 keluarga Palestina dengan jumlah sekitar 1.150 orang, 569 di antaranya adalah anak-anak.”

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Dalam upaya untuk memaksa warga Palestina keluar dari daerah tersebut, otoritas pendudukan telah mencabut akses penduduk ke fasilitas dasar, termasuk drainase dan menolak izin untuk membangun rumah baru untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda