Sebuah Masjid di Hebron Terancam Dibongkar oleh Pendudukan Israel

Hebron, MINA – Otoritas pendudukan Israel, Selasa (28/3) menerbitkan perintah pembongkaran terhadap sebuah masjid di daerah selatan Hebron Hills, Wafa melaporkan.

Menurut Rateb Jabour dari Komite Perlawanan Tembok dan Pemukiman di Masafer Yatta, warga Palestina yang tinggal di lingkungan Khashm Al-Daraj harus menghancurkan masjid tersebut tetapi memiliki waktu dua pekan untuk menolak perintah itu.

Pemerintah sayap kanan Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu melakukan banyak penghancuran rumah dan infrastruktur Palestina di Tepi Barat yang diduduki, terutama di Masafer Yatta.

Pada 4 Mei tahun lalu, Pengadilan Tinggi Israel memutuskan, tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pengusiran warga Palestina dari Masafer Yatta untuk membuka area pelatihan militer.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) mengatakan, keputusan tersebut secara efektif menempatkan penduduk pada risiko pengusiran paksa, pemindahan sewenang-wenang dan pemindahan paksa.

Menurut UNOCHA, pada 1980-an otoritas pendudukan Israel menetapkan sebagian Masafer Yatta sebagai “Firing Zone 918” dan menyatakannya sebagai zona militer tertutup. Sejak deklarasi ini, penduduk asli Palestina memang menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran, dan pemindahan paksa. Dua desa Khirbet Sarura dan Kharoubeh sudah tidak ada lagi karena sudah dibongkar.

“Sekitar 20 persen dari Tepi Barat telah ditetapkan sebagai ‘Zona Penembakan’, berdampak pada lebih dari 5.000 warga Palestina dari 38 komunitas,” jelas UNOCHA.

Saat ini, Masafer Yatta menampung 215 keluarga Palestina dengan jumlah sekitar 1.150 orang, 569 di antaranya adalah anak-anak.”

Dalam upaya untuk memaksa warga Palestina keluar dari daerah tersebut, otoritas pendudukan telah mencabut akses penduduk ke fasilitas dasar, termasuk drainase dan menolak izin untuk membangun rumah baru untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.