Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebut Yerusalem Ibukota Israel, Menko PMK: Penyebaran Buku Perlu Pengawasan Ketat

Risma Tri Utami - Rabu, 13 Desember 2017 - 20:29 WIB

Rabu, 13 Desember 2017 - 20:29 WIB

133 Views ㅤ

Menko PMK, Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

Menko PMK, Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menginginkan kontrol penyebaran buku untuk peserta didik perlu pengawasan yang lebih ketat, khususnya terkait proses penyusunan buku sebelum diedarkan. Hal itu disampaikan Puan dalam sikapnya atas beredarnya buku pelajaran kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang menyebutkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

“Ini adalah keteledoran yang harusnya tidak terjadi. Ke depan, proses penyusunan buku itu harus benar-benar dicek dan ricek,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima MINA, Rabu (13/12).

Sebelumnya, buku pelajaran yang menyebutkan Yerusalem adalah ibukota Israel itu ada pada buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), kelas VI SD yang diterbitkan oleh Intan Pariwara dan Yudistira pada halaman 64; disitu jelas disebutkan bahwa negara Israel beribukota Yerusalem.

Terkait hal ini, Puan sangat menyesalkan karena buku tersebut sudah beredar sejak lama dan baru diketahui sekarang. Puan juga menyatakan sangat mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang menarik tautan tersebut dari situs Kemendikbud. Menurut Puan, tersebarnya buku tersebut adalah bentuk pelanggaran dan harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Puan berharap, khususnya kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan agar sebelum diedarkan buku tersebut telah diperiksa konten buku tersebut secara ketat. “Keinginan kami secepatnya buku tersebut ditarik dan dikoreksi segera pada edisi terbaru,” tutur Puan.

Bagi Puan, banyak hal terkait kasus buku pelajaran yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal. Pasalnya, jika terjadi kesalahan dalam substansi yang diberikan akan berbahaya dalam memberikan ilmu pengetahuan. “Harus lebih diperhatikan, jangan sampai buku yang sudah beredar menimbulkan polemik,” ucap Puan.

Terakhir, Menko PMK juga meminta peran aktif orangtua atau guru untuk ikut bersama-sama mengawasi kualitas buku-buku sekolah. “Demi masa depan pendidikan anak-anak kita, kita harus turut memberikan pengawasan terhadap edaran buku pelajaran,” pungkas Puan. (R09/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia