Jakarta, MINA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menaikkan nilai bantuan stimulan untuk rumah terdampak bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat.
“Pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri tentang usulan revisi nilai bantuan stimulan rumah rusak akibat bencana gempa Cianjur,” kata Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Senin (12/12).
Beberapa poin dalam rapat yang telah disepakati, menurut Muhadjir adalah mengenai nilai bantuan untuk rumah rusak berat dari sebelumnya Rp50 juta diubah menjadi Rp60 juta, sedangkan rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan untuk rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.
Untuk itu, kata Menko PMK diperlukan revisi SK Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang bantuan dana siap pakai untuk penanggulangan dana gempa Cianjur.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” katanya.
Ia berharap seluruh kementerian dan lembaga dapat menindaklanjuti hal ini sesuai dengan arahan Presiden.
Menko PMK juga menambahkan bahwa berdasarkan data per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.480 unit, di mana 13.633 unit di antaranya mengalami rusak berat, dan 16.059 unit rumah rusak sedang.
Sementara itu, Muhadjir Effendy mengatakan percepatan penanganan pascagempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus dilakukan secara simultan.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
“Penanganan dilakukan secara simultan mulai dari tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Muhadjir Effendy.
Menko PMK menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan pascagempa Cianjur dilakukan secara paralel dan simultan. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian