Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag.: Lembaga Zakat Diminta Terapkan “Kerja dari Rumah”

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 19 Maret 2020 - 06:35 WIB

Kamis, 19 Maret 2020 - 06:35 WIB

5 Views

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar (Doc. Kemenag)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan memastikan layanan lembaga zakat tetap berjalan dengan sistem “Kerja dari Rumah (work from home)” di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja dalam merespon pandemi global corona virus (Covid-19).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan, pihaknya telah memantau dan berkomunikasi dengan pimpinan BAZNAS dan lembaga pengelola zakat yaitu Forum Zakat (FOZ) untuk memastikan layanan BAZNAS dan LAZ tetap berjalan.

“BAZNAS menginformasikan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Covid-19 di lingkungan lembaga zakat dengan skema pelayanan mustahik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada di lapangan,” kata Fuad di Jakarta, Rabu (18/3).

“BAZNAS dan FOZ sebelumnya telah membentuk Crisis Center Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi tersebarnya wabah tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Ia mengapresiasi, program aksi BAZNAS dan jejaring FOZ yang bertindak cepat melakukan kegiatan preventif, seperti  membagi masker dan sajadah bersih, pembersihan karpet masjid dan musola hingga penyemprotan disenfektan di area umum. Ia meminta semua lembaga zakat mengambil peran aktif untuk memperkuat jaring pengaman sosial (social safety net) dan sedapat mungkin ikut menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan akibat wabah virus corona.

“Tidak seorang pun tahu apa yang akan terjadi esok hari, tetapi kita wajib berikhtiar mendapatkan takdir yang terbaik. Jangan sampai sakit, jangan menularkan penyakit. Waspada perlu, panik jangan, takabur tidak boleh,” ujarnya.

“Tuntunan agama terkait pencegahan persebaran wabah, antara lain ditekankan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW, “Apabila kalian mendengar ada wabah di suatu negeri, janganlah kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu berjangkit, sedangkan kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar dari negeri itu,” kata Fuad.

“Sebagai umat beragama, seyogyanya kita menyelaraskan pendekatan ilmu pengetahuan (sains) dengan pendekatan keimanan kepada Tuhan dalam menyikapi setiap peristiwa, apalagi yang berada di luar kemampuan nalar dan pengendalian kita semua, seperti wabah virus corona ini,” tutur Fuad.

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

“Kami juga mengajak kalangan masyarakat yang berkemampuan maupun para pengusaha untuk memberi donasi, menyalurkan zakat dan berinfak melalui lembaga-lembaga resmi BAZNAS dan LAZ demi untuk kemaslahatan dan keselamatan bersama,” ucapnya. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

Rekomendasi untuk Anda