Sekjen. Kemenag Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Quran se Provinsi Lampung

Bandar , MINA – Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menghadiri prosesi wisuda 6.531 siswa madrasah se Provinsi Lampung di Gedung Serbaguna (GSG) UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung.

Wisuda sebanyak 6.531 siswa madrasah di Lampung itu meecahkan sebagai wisudawan-wisudawati terbanyak. Demikian dikutip dari Kemenag, Sabtu (19/10).

Ke 6.351 siswa itu berasal dari 93 madrasah negeri dan 1.634 madrasah swasta yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Sekjen Kemenag menyatakan, menghafal Al-Qur’an adalah cara yang paling dekat, di antara aktivitas lainnya, dalam rangka mengikuti sunnah Rasul. Ini tergambar pada kisah yang terekam dalam buku tulisan Ibn Hisyam tentang kesalahpahaman orang orang Anshar kepada Nabi Muhammad. Mereka melihat Nabi selalu memberikan apapun yang diminta orang Quraisy Meakkah (setelah peristiwa Fathu Makkah). Mereka menduga hal itu karena kesamaan suku.

“Nabi menyatakan, bahwa Anshar akan mendapatkan diri Rasulullah secara total, sementara orang-orang Quraisy Makkah hanya butuh dengan barang-barang milik Rasul,” kata M Nur Kholis mengutip kisah dalam buku Ibn Hisyam.

Rasulullah pun kembali ke Madinah bersama kaum Anshar hingga wafat serta dimakamkan di sana.

Sekjen menilai, menghafal Alquran bisa dimaknai sebagai wujud ketinggian derajat seorang mukmin, sebab mencerminkan kedekatan dengan Nabi dan para sahabat, yang juga hafal Al-Quran.

Manajer MURI Triyono mengatakan, dua rekor yang terpecahkan adalah wisuda dengan jumlah tahfidzh Alquran terbanyak, dan pelopor kegiatan wisuda akbar dengan jumlah tahfidzh mencapai 6.351 orang.

Triyono berharap, kegiatan ini tidak berhenti pada pemecahan rekor saja. Namun, terus dilanjutkan dan diperluas lagi cakupannya, bahkan hingga ke level nasional, sehingga semakin banyak hafidz dan menghasilkan generasi emas di Indonesia. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.