Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen OKI Sesalkan Penarikan Laporan ESCWA Tentang Tindakan Apartheid Israel

Rana Setiawan - Selasa, 21 Maret 2017 - 14:10 WIB

Selasa, 21 Maret 2017 - 14:10 WIB

264 Views

Jeddah, 22 Jumadil Akhir 1438/21 Maret 2017 (MINA) –  Sekretaris Jenderal Organisasi Islam Kerjasama (OKI) Dr. Yousef Al-Othaimeen menyatakan penyesalan yang mendalam atas penarikan kembali laporan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat (ESCWA), yang obyektif mengenai realitas tindakan pendudukan, penindasan, dan kejahatan apartheid Israel.

Al-Othaimeen menekankan penarikan kembali laporan PBB tentang tindakan-tindakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina adalah kontraproduktif dan akan mencegah masyarakat internasional mencapai kesimpulan dari sebuah dokumen substantif dan profesional tersebut.

“Penrikan kembali laporan itu semakin mendorong Israel untuk melanjutkan tindakan-tindakan apartheid-nya,” demikian laporan IINA yang dikutip MINA, Selasa (21/3).

Dia menekankan pada tanggung jawab dari badan dunia dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah guna mengakhiri kebijakan rasis Israel dan pelanggaran yang berkelanjutan pada hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Sekjen OKI juga menyatakan penyesalannya pada pengunduran diri Wakil Sekretaris Jenderal PBB sekaligus Sekretaris Eksekutif ESCWA Rima Khalaf, memuji kinerja profesional dan seimbang. Dia memberikan apresiasi atas prinsip dan posisinya, yang sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip dan Piagam PBB.

Laporan ESCWA PBB yang menuduh Israel telah memberlakukan rezim apharteid dengan melakukan diskriminasi rasial terhadap warga Palestina itu dipublikasikan di laman resminya pada 15 Maret 2017.

Pejabat PBB Rima Khalaf kemudian mengundurkan diri hari Jumat (16/3) tak lama setelah penarikan kembali laporan ESCWA, mengatakan “negara anggota kuat” menekan badan dunia serta petingginya dengan “serangan ganas dan ancaman.”

Sebelumnya, Rima Khalaf mengatakan, adalah pertama kalinya sebuah badan PBB bertindak tegas terhadap Israel. Laporan itu dengan jelas dan terus terang menyimpulkan bahwa Israel adalah negara rasis yang telah mendirikan sebuah sistem apartheid yang menganiaya rakyat Palestina.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Laporan tersebut menyebutkan rakyat Palestina tertindas melalui hukum, kebijakan dan praktik yang berbeda. Israel menggunakan strategi fragmentasi warga Palestina. Mereka terbagi atas empat kelompok yakni warga Israel berkebangsaan Palestina; Palestina di Yerusalem (Al-Quds) Timur; Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza; terakhir warga Palestina yang hidup sebagai pengungsi atau di pengasingan.

Laporan ini ditulis oleh Richard Falk, mantan penyelidik hak asasi manusia PBB untuk wilayah Palestina, dan Virginia Tilley. Ia juga seorang profesor ilmu politik di Southern Illinois University.

ESCWA berharap laporan ini akan menginformasikan untuk pembahasan lebih lanjut pada akar penyebab masalah di PBB, di antara negara-negara anggota, dan dalam masyarakat. ESCWA juga berharap itu akan mendorong tindakan lebih lanjut pada Israel. (T/R01/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

 

Rekomendasi untuk Anda