Yerusalem, MINA – Seorang warga Palestina di Yerusalem, Othman Kaljawi mengatakan, ia dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri oleh otoritas pendudukan Israel agar tidak dikenakan biaya penghancuran sebesar $15.000 atau sekitar Rp. 225 juta.
Seperti dikutip dari Wafa, Senin (15/8), pendudukan Israel berdalih penghancuran itu harus dilakukan karena didirikan tanpa izin.
Warga Palestina di Yerusalem terpaksa mendirikan bangunan tanpa izin karena Israel berusaha untuk menekan jumlah warga Palestina populasi menjadi sesedikit mungkin di kota itu.
Di lain sisi, Israel justru dengan mudahnya memberi izin kepada Yahudi untuk mendirikan bangunan agar jumlah mereka semakin bertambah
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Menurut kelompok hak asasi, hampir 75 persen permohonan izin yang diajukan warga Palestina di Yerusalem ditolak oleh pendudukan Israel. (T/ri/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon