Seruan Jama’ah Muslimin Indonesia terkait Perang Saudara di Khartoum Sudan

Ilustrasi: Imam Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur memimpin upacara apel sebelum melepas seribu peserta Gerak Jalan Cinta Al-Aqsha di halaman SMP Pangeran Jayakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 1 September 2018. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)

Kabupaten Bogor, MINA – Mencermati pemberitaan di media massa tentang perang saudara di Sudan yang mengakibatkan banyak korban tewas dan luka-luka baik dari kalangan sipil, militer dan utusan PBB, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) di Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap.

Sejak pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RFS) dan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) bertempur memperebutkan kekuasaan sejak Sabtu (15/4), sudah sebanyak 144 orang yang dilaporkan tewas dan lebih 500 terluka hingga Selasa (18/4/2023).

Perang ini meletus di tengah negosiasi faksi-faksi untuk membentuk pemerintahan transisi usai kudeta pecah di Sudan pada 2021.

Jamaah Muslimin (Hizbullah) yang berbasis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyesalkan terjadinya perang saudara sesama anak bangsa di Sudan, di tengah umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dan lainnya di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Indonesia Tantang Guinea di Playoff Olimpiade 2024

“Kami menyerukan agar pihak-pihak yang saling bertikai untuk menahan diri dan secepatnya menghentikan perang saudara yang mengakibatkan banyak korban berjatuhan dari kedua pihak,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Selasa.

Dalam pernyataan itu, Jama’ah Muslimin mengingatkan dengan keras kepada pihak-pihak yang berkonflik akan ancaman Allah dan Rasul-Nya yang termaktub dalam Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 32 dan hadits Nabi Muhammad kepada orang yang membunuh manusia di muka bumi.

“Kami menyerukan dunia internasional untuk berperan aktif meredakan konflik di Sudan tanpa syarat apa pun dan kepentingan apa pun,” kata pernyataan itu.

Jama’ah Muslimin yang menjadi wadah pemersatu umat tersebut juga menyeru pemerintah Republik Indonesia untuk  mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik di Sudan, sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusi negara untuk turut serta menjaga ketertiban dunia. (L/RI-1/P1)

Baca Juga:  Fakta Kebusukan Protokol Zionis Israel

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.