Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa yang Menyembuhkan? (Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur)

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 21 Juli 2021 - 07:04 WIB

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:04 WIB

2 Views

Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur. (MINA)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ (٨٠) وَٱلَّذِى يُمِيتُنِى ثُمَّ يُحْيِينِ(٨١) (الشعراء [٢٦]: ٨٠ــ٨١)

Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku, Dan Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali).” (QS. Asy-Syura [26]: 80-81)

Imaam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas, tidak ada seorang pun yang kuasa menyembuhkan penyakit selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuai takdir-Nya, dikarenakan oleh sebab yang menyampaikannya. Ayat tersebut juga mengisyaratkan bahwa sakit, baik berat atau ringan, fisik atau mental merupakan salah satu keniscayaan dalam kehidupan manusia.

Baca Juga: Breaking News: Ledakan Dahsyat Guncang Tel Aviv

Sementara itu, Prof. Quraisy Syihab dalam tafsir Al-Misbah menjelaskan keindahan akhlak Nabi Ibrahim Alaihi salam yang mengatakan secara tegas bahwa segala nikmat dan kebaikan itu sumbernya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan penyakit adalah sesuatu yang buruk dan negatif, maka hendaklah terlebih dahulu mencari penyebabnya pada diri sendiri.

Dalam akidah Ahlus Sunnah, dalam kehidupan ini, kita mengenal istilah Sunnatullah dan Inayatullah. Sunnatullah adalah ketetapan-ketetapan Ilahi yang lazim berlaku dalam kehidupan nyata seperti hukum sebab dan akibat.  Sedangkan inayatullah adalah pertolongan dan bimbingan Allah di luar kebiasaan-kebiasaan yang berlaku.

Sakit adalah bukti kelemahan manusia sebagai makhluk. Adapun “Menyembuhkan” hakikatnya adalah hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meski demikian, manusia dituntut juga untuk tetap berusaha, baik secara lahiriah ilmiah yaitu berobat sebagai sunnatullah dan secara bathiniah ubudiyah, memohon inayatullah. Manusia harus menyadari bahwa hakikat sebab dari segala akibat yang berupa kebaikan dan kesembuhan semuanya datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu Alahi Wasalam bersabda:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ (رواه مسلم)

Baca Juga: Presiden Iran Alami Kecelakaan Helikopter di Azerbaijan Timur

Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim).

Pergi ke dokter dan mengonsumsi obat (generik atau herbal) hanyalah cara/jalan mendapatkan kesembuhan, sedangkan kesembuhan hanya datang dari Allah semata. Semujarab apapun obat dan sepintar apapun seorang dokter, namun jika Allah tidak menghendaki sembuh, maka kesembuhan itu tidak akan terjadi. Bahkan jika meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari selain Allah, berarti secara akidah ia telah keluar dari agama Islam.

Dalam Kitab At-Thubbun Nabawi yang cukup fenomenal karya Syekh Syamsuddin bin Muhammad Bin Abi Bakr bin Ayyub Az-Zar’iyi Ad-Damsyiqi atau dikenal dengan Ibn Qayyim al-Jauziyah, diriwayatkan dari Ahli Kitab (Isra’iliyat) bahwa Nabi Ibrahim Khalilullah pernah berdialog dengan Allah. Nabi Ibrahim Alaihi salam bertanya,” Ya Rabb, dari manakah penyakit berasal?”. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab,”Dari Aku.”. Ibrahim Alaihi salam bertanya lagi,”Lalu dari mana asal obatnya?” Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab,”Dari Aku juga.” Kembali beliau bertanya,”Kalau begitu apa gunanya dokter?” Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab,” Ia adalah makhluk yang diutus Allah untuk membawa obat dariNya.

Jenis Penyakit

Baca Juga: Rasil Resmi Pindah Frekuensi dari 720 AM ke 729 AM

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab di atas membagi sakit menjadi dua, yaitu sakit hati (maradl qulub) dan sakit badan (maradl abdan). Keduanya telah dijelaskan dalam Al-Quran.

Adapun penyakit hati terdiri atas dua hal, pertama penyakit syubhat (tidak jelas halal-haramnya) dan ragu-ragu.  Penyakit hati berupa syubhat dan keraguan sebagaimana digambarkan dalam Surat Al-Baqarah [2] ayat 10:

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapatkan azab yang pedih karena mereka berdusta.”

Baca Juga: Ade Jalaluddin: Spirit Ramadhan untuk meningkatkan kedisiplinan iman

Syekh Jalaludin Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menafsirkan “sakit” (maradl) dalam ayat di atas sebagai keraguan dan nifaq (kemunafikan). Senada dengan hal tersebut Syekh Nawawi dalam Tafsir an-Nawawi mengartikan sakit yang dimaksud berupa keraguan dan kegelapan.

Kedua, penyakit hati berupa syahwat. Penyakit jenis ini disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab [33] ayat 32:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا (٣٢)

Wahai istri-istri Nabi, kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemahlembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya (syahwat), dan ucapkanlah perkataan yang baik.”

Baca Juga: Ustadz Hidayaturrahman: Lima Langkah Mentadaburi Al-Qur’an Dengan Metode Tathbiqi

Menurut Syekh An-Nawawi, maradl (sakit) dalam ayat di atas adalah syahwatu zina (syahwat atau gairah untuk berzina).

Jenis penyakit yang kedua adalah sakit badan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran:

لَيْسَ عَلَى الأعْمَى حَرَجٌ وَلا عَلَى الأعْرَجِ حَرَجٌ وَلا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ (٦١)

“Tidak ada halangan (dosa) bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, “(QS. An-Nur [24]: 61).

Baca Juga: Jokowi Bicara Masalah Yang Ditakuti oleh Dunia Saat Ini

Sakit badan inilah yang menjadi sebab adanya rukhshah (dispensasi) dalam pelaksanaan ibadah, seperti shalat dengan duduk bagi yang tidak mampu berdiri, berbuka puasa bagi yang sakit, mencukur rambut bagi yang ihram disebabkan sakit di kepalanya, dibolehkannya tayamum sebagai pengganti wudhu dan sebagainya.

Untuk jenis penyakit fisik, obatnya adalah mencari sebab penyembuhan (berobat) dengan hanya memohon kesembuhan kepada Allah Ta’ala semata. Usaha untuk mendapatkan kesembuhan dengan berobat dinamakan ikhtiyar, sedangkan berdoa kepada Allah disebut tawakal.

Syaikh Shafiyyurrahman bin ‘Abdullah Al Mubarakfuri rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits: “Setiap penyakit ada obatnya…” di dalamnya terdapat dorongan untuk berobat dan mengambil sebab, dan bahwasanya yang demikian itu termasuk dari taqdir Allah.

Adapun untuk obat penyakit fisik, syariat telah menyediakan dua cara pengobatan yang boleh digabungkan sekaligus, yaitu pengobatan yang bersifat ruhani dan pengobatan dengan materi-materi tertentu.

Baca Juga: Faksi Gaza Serukan Warga Palestina di Yerusalem Tingkatkan Konfrontasi Terhadap Israel di Semua Wilayah

Pengobatan pertama adalah dengan membacakan Al-Quran dan doa yang ma’tsur kepada si sakit atau yang lebih dikenal dengan ruqyah. Yang dimaksud ruqyah di sini tidak hanya sebatas ruqyah untuk orang yang terkena sihir dan guna-guna, akan tetapi untuk setiap penyakit. Pengobatan macam ini boleh jadi lebih manjur dan cepat reaksinya.

Ketika Rasulullah  Shallallahu alaihi wa salam mendapati Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu saat perang Khaibar dalam keadaan sakit matanya, beliau pun meludahi kedua mata Ali dan mendoakan kesembuhan untuknya. Maka seketika itu pula, Ali sembuh seakan-akan tidak ada sakit sebelumnya. [HR Al-Bukhari].

Hal yang sama juga dialami oleh sekelompok shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in yang ada salah satu di antara mereka yang meruqyah dengan membacakan surat Al-Fatihah kepada penghulu suatu kampung yang tersengat kala jengking, setelah dibacakan surat Al-Fatihah, seketika itu juga sembuh. Berita itu pun akhirnya diceritakan kepada Rasulullah.

Ada hal menarik dari pengalaman dan pengakuan Ibnul Qayyim yang ditulis dalam dua bukunya, Zadul Ma’ad dan Ad Da’ wa Dawa’, “Suatu ketika aku pernah jatuh sakit namun aku tidak menemui dokter atau obat penyembuh. Lantas aku berusaha mengobati diriku dengan surat Al Fatihah, aku pun melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku mengambil segelas air zamzam dan membacakannya surat Al Fatihah berulang kali, lalu aku meminumnya sehingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara seperti itu dalam mengobati berbagai penyakit dan aku mendapatkan manfaat besar. Kemudian aku beritahukan orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat.”

Baca Juga: Pesawat Tempur Israel Serang Situs Perlawanan Palestina di Jalur Gaza Tengah

Pengobatan kedua adalah dengan memanfaatkan berbagai materi/bahan tertentu yang didapatkan dari hasil penelitian dan pengalaman seperti obat-obat sesuai resep dokter, herbal, bekam (hijamah) atau selainnya yang dibenarkan secara syariat.

Masalah Vaksinasi

Kontroversi seputar vaksinasi saat ini memang terjadi di masyarakat. Pemerintah RI memprogramkan vaksinasi setidaknya bagi 70 persen warga. Namun, meski sudah dinyatakan aman oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sebagian masyarakat masih takut mengikuti program tersebut.

Memang dalam program vaksinasi, dalam dunia medis dikenal dengan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), berupa demam, pegal linu, diare (dampak ringan) hingga pembekuan darah, kulit melepuh dan berujung kematian.

Baca Juga: Mengapa Rusia Begitu Marah pada Ukraina? (Oleh: Rifa Berliana Arifin)

Dalam hal ini, penulis ingin menyampaikan, bagi pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang menganggap vaksin sebagai salah satu ikhtiyar dalam menangkal pandemi, hendaknya terus dilakukan dengan maksimal dan terbuka. Bagi masyarakat hendaknya menyadari bahwa program vaksinasi yang dilakukan pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat. Marilah kita berpikir positif (husnudzhan) karena Allah memberi sesuai dengan apa yang dipikirkan hambaNya (manusia).

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman,”Bagi hambaKu adalah apa yang ia sangkakan (pikirkan) kepadaKu. Aku akan bersamanya selama ia berdoa kepadaKu,” (HR. Muslim).

Sementara itu, bagi sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan program vaksinasi karena latar belakang ilmu dan pengalamannya, hendaknya dapat menyampaikan informasi dengan bijak dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Masyarakat sudah sangat menderita, baik fisik maupun mental dalam menghadapi pandemi ini. Jangan sampai ditambah penderitaan mereka dengan informasi yang membingungkan, walaupun mungkin menurut dia benar adanya.

Pemerintah, dalam membuat kebijakan hendaknya dirumuskan dengan pertimbangan matang agar tidak merugikan masyarakat. Jangan sampai kebijakan dibuat untuk menurunkan angka keterpaparan, tetapi justru meningkatkan angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Disidangkan di PN Ciamis

Sebagai masyarakat yang beragama dan percaya dengan adanya takdir, sudah seharusnya semua urusan dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah berusaha maksimal. Jika hal itu dilakukan niscaya akan baik kesudahannya. Karena Allah lah Yang Maha menentukan nasib seseorang. Tidak ada sesuatu terjadi di dunia ini kecuali atas kendali Allah Subhanahu wa Ta’ala karena semua yang ada di alam raya ini adalah makhukNya yang tunduk dan patuh kepada ketentuanNya dengan sukarela atau terpaksa.

Wallahu a’lam bis shawab

(A/R8/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Renungan Al Quran
Breaking News
Breaking News
Indonesia