Bogor, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mulai melakukan uji coba Sistem Inklusi seperti menerima siswa penyandang disabilitas di madrasah.
Melansir keterangan resmi Kemenag yang terbit pada Senin (11/11), kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 1 tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) bagi Peserta Didik penyandang Disabilitas.
Uji coba berlangsung dari November 2024 sampai Juli 2025, dan salah satu lokusnya adalah madrasah di Kabupaten Bogor. Uji coba di madrasah tersebut telah dilaksanakan pada Kamis (7/11).
Direktur KSKK MadrasahMuchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan, penguatan inklusi harus diakselerasi agar Kementerian Agama dapat mengejar ketertinggalan implementasinya.
Baca Juga: Lampung Palestine Camp, Upaya Mengembalikan Semangat Perjuangan Palestina
“Perlu ada bentuk nyata kegiatan inklusi di madrasah sesuai PMA sampai level satuan pendidikan di Kabupaten. Sehingga madrasah menjadi tempat belajar bersama dan dapat dijadikan model untuk disebarkan ke Kabupaten lain,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat KSKK Madrasah, Anis Masykhur. Menurutnya, madrasah secara bertahap akan terus mengimplementasikan praktik bail sistem pendidikan inklusi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor menyatakan kesanggupannya sebagai locus ujicoba Madrasah Inklusi. Menurutnya, FPMI (Forum Pendidik Madrasah Inklusi) juga selama ini telah bergerak secara mandiri. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Pagi hingga Malam Berawan Tebal Ahad Ini