Jakarta, 25 Ramadhan 1438/20 Juni 2017 (MINA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan kesimpangsiuran informasi soal kebijakan lima hari sekolah atau full day school. Menurutnya, kebijakan terkait hal itu bukan dibatalkan tetapi diperkuat.
“Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu, sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat,” kata Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) sore. Demikian keterangan pers Setkab yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Ya intinya, bahwa itu belum diberlakukan pada saat ini,” tegas Pramono.
Dia menegaskan, arahan Presiden sudah jelas. “Kemarin sudah disampaikan oleh Mendikbud maupun Ketua MUI, ya,” ujarnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Pada kesempatan itu Anung mengakui jika gagasan full day school atau sekolah lima hari yang dipenuhkan, artinya dipadatkan, dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dilakukan pada Februari 2017, secara prinsip sudah dilaporkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Namun ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra, banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, menurut Seskab, Presiden Jokowi secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut.
“Sekaligus kalau memang harus diterapkan, karena ini mempunyai pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat,” ujar Anung.
“Untuk langkah-langkah selanjutnya, diminta untuk lebih melakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” tuturnya. (T/R05/B05)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)