SQABM Peroleh Izin Operasional dari Dirjen Pendis

Bandar Lampung, 11 Syawal 1438/5 Juli 2017 (MINA) – Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud () telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama. Demikian disampaikan Wakil Ketua II Bidang Akademik, Dr. , M.Pd kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Bandar Lampung, Rabu,(5/7).

Izin operasional tertuang dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam (DIRJEN PENDIS) Kementerian Agama Republik Indonesia, No. 3373 tahun 2017 tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (SQABM) yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 16 Juni 2017.

“Alhamdulillah ini termasuk cepat, sebab ada perguruan tinggi lain yang sudah tujuh tahun bahkan mengurus belum juga keluar izin, kita dalam tiga tahun ini Alhamdulillah pada Ramadhan kemarin ini keluar izin,” katanya.

Menurutnya, SQABM mendapatkan perhatian dari Dirjen Pendis, sebab keunikannya mengkhususkan program study Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang jarang diminati calon mahasiswa.

“Kita tidak profit oriented, tapi bagaimana dengan adanya SQABM ini, Al-Qur’an bisa membumi. Mahasiswanya menjadi bintang bertebaran di seluruh penjuru negeri, memberikan informasi Al-Qur’an ke seluruh dunia,” katanya.

Ditargetkan Jadi Universitas Al-Qur’an

Ke depan Lili berharap, SQABM ini ditargetkan menjadi Universitas Al-Qur’an dengan Alquran sebagai payung bagi semua jurusan.

“Target kita 10-20 tahun ke depan ini akan menjadi Universitas Al-Qur’an. Sebab mustahil Al-Qur’an tidak bisa memberikan solusi bagi setiap permasalahan. Semua jurusan nantinya akan menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar, baik ekonomi, kedokteran, social, dan lain-lain,” ujarnya.

Sebab menurut Lili, ilmu yang ada ini hanya tinggal memolesnya saja agar sesuai dan sejalan dengan tuntunan Al-Qur’an.

“Pada hakikatnya semua ilmu itu sejalan dengan Al-Qur’an, tidak ada dikotomi ilmu umum dan ilmu agama, semua sejalan, tinggal bagaimana kita mengarahkannya sesuai dengan Al-Qur’an,” katanya.

SQABM merupakan Lembaga Tinggi unggulan berbasis Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya tegaknya syariat Islam yang rahmatan lil ’alamin serta menghasilkan cendekiawan Muslim yang berkualitas, berilmu dan berakhlaqul karimah.(L/B01/B05).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.