Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

STSQABM Ikuti Workshop KKNI

Nur Hadis - Rabu, 2 Oktober 2019 - 22:21 WIB

Rabu, 2 Oktober 2019 - 22:21 WIB

23 Views

Palembang, MINA – Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Masud (STSQABM) mengikuti workshop Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Palembang, selama tiga hari, tanggal 1 – 3 Oktober 2019.

SQABM mengirim dua orang untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kopertais VII yaitu Waket I bidang Akademik, Dr. Lili Solehuddin dan Waket II, bidang SDM, Heri Budianto.

Waket I bidang Akademik, Dr. Lili Solehuddin mengatakan, SQABM mendapat undangan dan ini dilakukan untuk menjalankan perintah yang dikeluarkan pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Ini tentu mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya menurut rilis yang diterima MINA pada Rabu, (2/10).

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual FH UI Tuai Sorotan, Mendiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Ia juga mengatakan, tujuan kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut untuk meningkatkan peran sebagai lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

“Sebagaimana visi-misi Shuffah Al-Quran untuk melahirkan cendikiawan generasi Qurani, mengikuti workshop ini menjadi upaya yang harus kita tempuh untuk mencapai itu semua,” katanya.

Lili menegaskan kurikulum menjadi bagian yang sangat penting untuk dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.

Koordinator Kopertais Wilayah VII, H.M. Sirozi, M.A., Ph.D, yang juga Rektor UIN Raden Fatah mengatakan, Perguruan Tinggi harus unggul dan mandiri.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang

“Perguruan Tinggi tidak akan pernah unggul selama mengekor pada lembaga lain, ia harus mengeksplorasi potensi keunggulan yang dimiliki, stop studi banding. Karena masing masing perguruan tinggi harus memiliki keunggulan,” ujarnya.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. (R/hbb/P1).

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Pemprof Aceh Tetapkan Siaga Darurat Cuaca Ekstrem hingga 20 April

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News
Breaking News
Pendidikan dan IPTEK