Jakarta, MINA – Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melakukan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi dengan menggandeng dua unicorn, Traveloka dan Tokopedia, untuk merambah bisnis travel umrah digital.
“UMKM biro umrah yang jumlahnya 1.000 lebih di seluruh Indonesia harus dipikirkan. Kominfo harus lebih memberdayakan biro haji/umrah dengan digitalisasi daripada menggandeng dua unicorn,” kata Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta di Jakarta, Ahad (21/7).
Sukamta menjelaskan, yang harus dipastikan terlebih dahulu bentuk kerja sama tersebut. Apakah Traveloka dan Tokopedia akan membentuk biro penyelenggara umrah, atau ada aturan lain yang disepakati.
“Apa motif Kominfo hanya menggandeng Traveloka dan Tokopedia? Padahal ada platform yang lain seperti Bukalapak dan juga mungkin Gojek. Kominfo harus menjelaskan kepada publik mengenai hal ini,” ujarnya.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Menurutnya, jika memang Traveloka dan Tokopedia akan menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, maka itu tidak tepat. Tidak gampang untuk menjadi biro penyelenggara ibadah umrah.
“Harus mendapat izin dari Kementerian Agama, harus diakreditasi dan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Agama. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU),” katanya.
Selain itu, lanjut Sukamta, jika Tokopedia dan Traveloka menjadi biro penyelenggara haji dan umrah, maka ini berpotensi mematikan 1.016 biro penyelenggara umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang bisa menciptakan angka pengangguran baru.
Sementara di sisi lain, hal ini juga sekaligus akan memperbesar aset dua perusahaan yang secara badan terlihat lokal tapi mayoritas kepemilikannya bukan lagi anak-anak bangsa sendiri. Dalam hal ini di mana keberpihakan pemerintah terhadap UKM biro penyelenggara umrah?
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari ini Tidak Sehat, Warga Sensitif Disarankan Kenakan Masker
“Tapi jika kerja sama itu berisi bahwa Traveloka dan Tokopedia hanya memfasilitasi pilihan akomodasi calon jama’ah seperti ticketing pesawat dan hotel, bukan mengurusi penyelenggaraan ibadah umrah secara keseluruhan, saya kira ini masih bisa dibicarakan,” katanya.
“Di zaman ini, kalau tidak bisa berinovasi, maka berkolaborasilah. Jika tidak bisa melakukan inovasi yang kompetitif, lebih baik berkolaborasi dari pada tidak bisa bertahan alias collapse (punah),” imbuhnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya Komisi I menginginkan agar penyelenggaraan ibadah umrah dikelola secara penuh oleh biro-biro, yang disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Kita berharap UMKM biro penyelenggara ibadah umrah ini bisa melakukan inovasi yang mampu berkompetisi dengan platform dan marketplace semacam Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan seterusnya,” ujarnya.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Serangan Israel di Gaza Berlanjut, Kapan Pasukan PBB Turun?
Namun jika inovasi tadi tidak terpenuhi, maka opsi kolaborasi yang harus kita ambil. Kita harus cari konsep kolaborasi terbaik yang saling menguntungkan antara marketplace platform digital dengan UMKM biro penyelenggara ibadah umrah.
Pemerintah harus mampu meregulasi, memfasilitasi dan mengakselerasi UMKM-UMKM untuk tumbuh berkembang di zaman disrupsi seperti sekarang.
“Di sinilah pemerintah harus menggandeng UMKM biro penyelenggara umrah dalam umrah digital ini, bukan hanya mengandeng Traveloka dan Tokopedia saja,” katanya. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai Diinisiasi Kalangan Jurnalis
 




 
 
								 








 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur