Ankara, MINA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat Indonesia di Turki mendeklarasikan Pemilu damai. Deklarasi ini diinisiasi oleh PPLN Ankara dan PPLN Istanbul dengan menghadirkan stakeholders Pemilu dan sejumlah perwakilan komunitas masyarakat Indonesia di Turki.
Deklarasi yang tersebut disaksikan oleh Duta Besar (Dubes RI) untuk Turki, Achmad Rizal Purnama dan Konjen RI Istanbul, Darianto Harsono.
“Perwakilan RI di luar negeri perlu terus mendorong upaya untuk menegakkan prinsip-prinsip Pemilu yang jujur, akuntabel dan transparan untuk sukseskan Pemilu damai,” ujat Dubes Rizal usai deklarasi dalam keterangan yang diterima MINA, Senin (5/2).
“Dengan jumlah 6.161 suara, kami perlu kuatkan konsolidasi di tingkat masyarakat Indonesia di Turki dan menghindari perpecahan,” katanya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
PPLN Ankara dan PPLN Istanbul meminta dukungan seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu agar dapat mencapai jumlah partisipasi pemilih yang tinggi dan berlangsung dengan LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).
Deklarasi berisi komitmen melaksanakan Pemilu yang LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).
Selain itu, mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi suku, agama, ras dan antar golongan serta tanpa politik uang dan berpartisipasi dalam Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemilu di Turki akan dilangsungkan pada 11 Februari 2024 di 3 (tiga) TPS yakni Ankara, Istanbul dan Sakarya. Terdapat Kotak Suara Keliling (KSK) di 4 kota yang merupakan kantong masyarakat di Turki yang umumnya adalah pelajar -level SMA, S1 hingga S3, pasangan menikah dengan warga negara Turki, terapis spa dan ekspatriat. (T/RE1/P2)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj News Agency (MINA)