Jakarta, MINA – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memutuskan untuk menunda Launching Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
“Kami telah menerima surat dari Gubernur Sumbar tentang penundaan launching MTQ Nasional 2020. Surat tersebut juga ditujukan kepada para Gubernur, Kakanwil Kemenag dan Ketua LPTQ di seluruh Indonesia,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Juraidi, Senin (23/3), Jakarta.
Juraidi menjelaskan, launching MTQ Nasional, rencananya akan dilaksanakan pada 31 Maret 2020. Namun, sehubungan arahan Presiden terkait langkah penanganan pandemi global COVID-19, serta edaran mendagri tentang pencegahan penyebaran virus ini pemerintah provinsi akhirnya memutuskan untuk menunda, demikian keterangan yang diterima MINA.
“Penundaan ini, hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” imbuhnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Sumbar ditetapkan sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 596 tahun 2018 tentang Penetapan Provinsi Sumatera Barat sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional XXVIII tahun 2020.
“Rencananya MTQ di Sumbar akan berlangsung pada akhir Agustus 2020, semoga COVID-19 dapat segera ditangani sehingga pelaksanaan MTQ Nasional bisa berjalan sesuai jadwal,” harapnya. (R/SSH/R8/P1)
Mi’raj News Agancy (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa