Tanah Datar, MINA – Bupati Tanah Datar, Eka Putra memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut hingga 27 Desember 2025.
“Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya dalam percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai TNI, Polri serta relawan lainnya. Dan status ini juga akses dalam pemakaian alat berat dengan segala biaya operasional,” jelas Eka Putra dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (23/12).
Bupati menegaskan, dengan diperpanjangnya status ini, OPD terkait diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab penanganan bencana secara optimal.
“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung tentu masih akan ada, sampai beralih ke status pemulihan pascabencana,” tuturnya.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Secara virtual, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang sedang menggelar Forum Discussion Group (FDG) terkait status bencana, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa meskipun Pemprov Sumbar telah mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan, dukungan akan tetap diberikan kepada kabupaten/kota yang masih memperpanjang status darurat.
Perpanjangan status ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, dan memperlancar transisi menuju fase pemulihan di Kabupaten Tanah Datar.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic