Banyumas, MINA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meresmikan sumur bor untuk dua daerah sulit air di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yaitu Desa Batuanten, Kec. Cilongok dan Desa Menganti, Kec. Rawalo pada Rabu (9/1).
Lebih rinci Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM Sutijastoto menyebutkan, telah ada 16 unit sumur bor dibangun di Banyumas yang tersebar di 10 kecamatan dan 16 desa, dengan kapasitas produksi air bersih mencapai 883 m3 per tahun dan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi 40 ribu jiwa penduduk.
Sutijastoto mengatakan, air merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan hidup lainnya.
“Namun, di sini masih mengalami kesulitan air bersih, karena kondisi alam, maupun karena terbatasnya kemampuan pendanaan masyarakat untuk memperoleh air,” jelasnya di lokasi Sumur Bor Desa Batuanten, Banyumas.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
Ia mengungkapkan, salah satu tugas dan fungsi Badan Geologi Kementerian ESDM di bidang air tanah adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediakan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah di daerah sulit air di seluruh wilayah Indonesia.
Sutijastoto melaporkan, sampai dengan triwulan IV 2018, Badan Geologi, Kementerian ESDM telah berhasil membangun sebanyak 2.290 unit sumur bor yang tersebar di 33 provinsi. Kapasitas debit air bersih mencapai sekitar 144,4 juta m3 per tahun yang dapat melayani kurang lebih 6,6 juta jiwa.
Pada kesempatan yang sama Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Setda Banyumas Didi Rudwiyanto menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan sumur bor tersebut.
“Harapan kami, di tahun-tahun mendatang masih ada bantuan yang bisa diberikan oleh Kementerian ESDM sehingga masalah air bersih dapat teratasi,” ungkap Didi.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
Dalam pemberian bantuan sarana air bersih tersebut, juga dilaksanakan serah terima secara simbolis program pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Banyumas. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu wilayah yang mendapat alokasi pemasangan PJU-TS sebanyak 50 unit. (T/Mufi/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ