Bandung, MINA – Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Sunaryo Kartadinata mengatakan, di era digital, esensi dan makna pendidikan tidak harus berubah, melainkan yang berubah adalah pemikiran dalam konteks yang dinamis.
“Karena pendidikan di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas yaitu Undang-undang tentang Pendidikan Nasional,” kata Sunaryo saat Dialog Nasional Pendidikan bertema Pembangunan Pendidikan dalam Era Digital di Mansion Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12).
Menurutnya, dalam situasi pembelajaran, peran seorang guru harus bisa memanfaatkan perkembangan digitalisasi untuk mendukung proses pembelajaran sehingga nantinya akan tercipta suasana yang mendorong peserta didik untuk mencapai prestasi yang bermutu, bekerja keras, disiplin, berfikir kreatif serta nilai-nilai lainnya.
Selain esensi tersebut, nilai lokal tidak bisa diabaikan dalam proses pembelajaran, tentunya nilai lokal tersebut harus sesuai dengan suku bangsa masing-masing daerah.
Baca Juga: UAR Goes to School, Sosialisasi dan Edukasi Siswa terhadap Resiko Bencana
“Guru harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam membangun suasana pembelajaran yang menyenangkan untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi yang bermutu,” tegasnya.
Kegiatan diskusi nasional Pembangunan Pendidikan dalam Era Digital tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, Rektor dan para Wakil Rektor UPI serta pakar-pakar pendidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan