Damaskus, MINA – Pasukan Amerika Serikat (AS) yang mendukung koalisi internasional melawan Islamic State (ISIS) tidak berhak berada di Suriah, pejabat Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakannya.
“Kehadiran pasukan AS atau kehadiran militer asing di Suriah tanpa persetujuan pemerintah Suriah merupakan tindakan agresi dan serangan terhadap kedaulatan Republik Arab Suriah,” kata kantor berita pemerintah Suriah mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya di Kementerian Luar Negeri, Selasa (14/11).
Laporan yang diterbitkan oleh SANA itu menyebut adanya pelanggaran berat terhadap Piagam dan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Kehadirannya hanya menyebabkan perpanjangan krisis dan semakin memperumitnya. Inilah tujuan sebenarnya dari kehadiran AS di Suriah ini,” tambah kementerian Suriah tersebut. Demikian Rudaw memberitakannya yang dikutip MINA.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Pasukan dari Marinir, Angkatan Darat AS, dan cabang lainnya telah “menasihati dan membantu” mitra lokalnya yang terdiri dari Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin oleh Kurdi.
Menurut statistik koalisi pimpinan AS, mereka telah bekerja membantu membersihkan ISIS dari sekitar 50.442 kilometer persegi wilayah Suriah.
Koalisi pimpinan AS telah mengutip Resolusi Dewan Keamanan PBB 2254 untuk membenarkan kehadirannya di Suriah.
Resolusi tersebut disetujui dengan suara bulat pada tahun 2015 yang menyerukan agar negara-negara anggota mencegah dan menekan tindakan teroris yang secara khusus dituding dilakukan oleh ISIS, Al-Nusra, Al-Qaeda dan lainnya. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah