Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahanan Maher Al-Akhras Lanjutkan Mogok Makan Hari ke-87

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:38 WIB

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:38 WIB

1 Views

Ramallah, MINA – Tahanan Maher Al-Akhras (49), dari kota Silat Al-Dhahr, selatan Jenin, melanjutkan aksi mogok makan memasuki hari ke-87 berturut-turut, sebagai penolakan penahanan administratifnya oleh pendudukan Israel, di tengah kondisi kesehatannya yang memburuk.

Otoritas Urusan Narapidana dan Eksekutif menyatakan bahwa kondisi kesehatan narapidana bisu sangat berbahaya. Dia menderita kelelahan yang parah dan tidak dapat bergerak, begitu juga dengan pendengaran dan indra bicaranya. MENA FN melaporkan, Rabu (21/10).

Dia menunjukkan, Al-Akhras sering mengalami kejang dan ada kekhawatiran organ vitalnya akan mengalami kemunduran mendadak karena kurangnya akses dukungan, yang menimbulkan bahaya nyata bagi hidupnya.

Komisi meminta lembaga hak asasi manusia dan Komite Palang Merah Internasional untuk menekan otoritas pendudukan untuk mengakhiri penahanan administratifnya dan segera membebaskannya, serta meminta otoritas pendudukan bertanggung jawab penuh atas hidupnya.

Baca Juga: Ulama Palestina Kecam Serangan Zionis ke Warga Lebanon

Sehari sebelumnya, penuntut Israel secara lisan meminta tahanan bisu itu untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Al-Maqasid di Yerusalem. Namun tidak memperbarui penahanan administratifnya yang hingga 26 November 2020.

Al-Akhras ditangkap pada 27 Juli 2020, dan setelah penangkapannya, dia dipindahkan ke pusat penahanan Huwara. Di sana dia memulai mogok makan terbuka, dan kemudian dipindahkan ke penjara Ofer.

Kesehatannya yang memburuk membuat administrasi penjara pendudukan memindahkannya ke penjara Klinik Ramla, sampai awal September lalu. Kemudian dipindahkan ke rumah sakit Kaplan, sampai hari ini, dengan kondisi kesehatan yang sulit dan berbahaya.

Al-Akhras telah menikah dan memiliki enam anak. Ia ditangkap oleh pasukan pendudukan untuk pertama kalinya pada tahun 1989 dan terus ditahan selama tujuh bulan. Kedua kalinya pada tahun 2004 selama dua tahun. Selama 16 bulan, dan lagi pada 2018, dia ditangkap dan dilanjutkan selama 11 bulan. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Al-Qassam Serang Tentara Zionis di Rafah, Beberapa Tewas

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina