Menggugat Klaim
al-aqsha-300x199.jpg" alt="Warga Palestina sedang melakukan shalat di area Masjid Al-Aqsha. Foto: Arsip" width="300" height="199" /> Warga Palestina sedang melakukan shalat di area Masjid Al-Aqsha. Foto: Arsip
Pakar sejarah Zionis Maer bin Dov menyebutkan, penggalian situs yang terjadi saat ini di lingkungan Masjid Al-Aqsha termasuk di Al-Magharibah adalah ilegal dan lokasi itu tidak cocok untuk dilakukan penggalian situs. Soal klaim bahwa di lokasi Masjid Al-Aqsha terdapat situs bersejarah peninggalan Yahudi, itu pun sebenarnya mitos yang sudah dibatalkan oleh penelitian sejarah Israel sendiri.
Sebuah lembaga penelitian modern, Jerussalem Center milik Israel, pernah melakukan penelitian detail di sekitar Tembok Al-Buraq dekat dengan pintu Al-Magharibah. Hasilnya, mereka menegaskan bahwa seluruh wilayah Masjid Al-Aqsha termasuk yang disebut Tembok Ratapan atau Tembok Al-Buraq adalah situs sejarah Islam saja, tak ada kaitannya dengan sejarah Yahudi. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Samuel Berigo, doktor arkeolog Israel.
Tahun 1930, sejumlah utusan Islam juga pernah membentuk tim segitiga untuk membahas lokasi Tembok Al-Buraq. Hasil kajian sejarah mereka menyebutkan, “Hanya sejarah Islam dan kaum Muslimin saja yang seharusnya memiliki lokasi Tembok Gharbi yang juga dikenal dengan Tembok Menangis. Itu karena lokasi tembok itu merupakan bagian dari wilayah Al-Haram yang juga merupakan peninggalan sejarah Islam”. Rekomendasi tim segitiga itu mendapat apresiasi dari lembaga internasional, karena hasil penelitiannya dianggap sesuai dengan standar ilmiah sejarah, netral dan objektif. Tapi ambisi serakah penjajah Zionis tidak pernah menggubris masalah itu.
Baca Juga: Boikot Zionis Senjata Paling Mematikan
Maka menjadi tampak jelas bahwa alasan pokok membangun sinagog dengan berusaha membongkar Masjid Al-Aqsha, bukanlah bermotivasi agama yang bersih, dalih sejarah, atau hendak memuliakan Nabi Sulaiman mentauhidkan Allah dan menebar kedamaian. Akan tetapi sebenarnya karena Zionis Israel menganggap bahwa Masjid Al-Aqsha merupakan lambang kepemimpinan khilafah, simbol solidaritas umat, motivator pembebasan, dan inspirator perjuangan menentang kezaliman bangsa penjajah dan penjarah. Hal ini menjadi penghalang utama ambisi membangun Zionis Raya yang mereka cita-citakan.
Sebagai bentuk solidaritas sesama umat muslim dan sesama manusia yang punya hati nurani, akal budi, dan nilai-nilai relegius. Sudah selayaknya kita ikut memikirkan dan membantu bagaimana Masjid Al-Aqsha dapat dikembalikan pada posisi aslinya kepada kaum Muslimin sebagai pemiliknya. Menepis klaim Zionis terhadapnya.(R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Merajut Jalan Indonesia Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia