Bogor, 22 Dzulhijjah 1435/16 Oktober 2014 (MINA) – Sebagai salah satu peserta pelatihan lembaga sertifikasi halal internasional, Abdullah Shan Yao-Wu, Direktur Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA), menyatakan mempunyai kesempatan baik untuk mempelajari Sistem Jaminan Halal yang telah disusun dan ditetapkan oleh LPPOM MUI.
“Sistem Jaminan Halal MUI (Halal Assurance System/HAS 23000) ini akan kami pelajar dan kami terapkan di Taiwan,” kata Abdullah yang merupakan direktur sebuah lembaga Halal THIDA di Taiwan.
Training yang digelar Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 15-22 Oktober 2014 di Hotel Mirah Bogor merupakan rangkaian acara Pameran Halal INDHEX 2014.
Training tersebut ditujukan bagi para auditor halal dari Lembaga-lembaga Sertifikasi Halal Mancanegara yang menjadi anggota World Halal Food Council (WHFC).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis, Abdullah menyatakan, THIDA memikul tanggung jawab dalam Sertifikasi Halal, menawarkan layanan ke industri di Taiwan, seperti mempromosikan, mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi pemegang sertifikat Halal, membangun spesifikasi teknis, serta konsultasi mengenai Sertifikasi Halal.
“Insya Allah, Industri Halal akan terus mengalami peningkatan dan menjadi pasar terbesar di dunia,” tegas ulama asal Myanmar yang menamatkan pendidikan di Al-Azhar Kairo pada 1995 itu.
Lembaga Sertifikasi Halal di Taiwan THIDA diresmikan pada 7 Mei 2011 di Taipei yang dihadiri sekitar 50 orang terdiri dari para pengurus Asosiasi; beberapa kantor perwakilan ekonomi; sejumlah pengusaha makanan dari sekitar 300 buah perusahaan Anggota Asosiasi Halal Food Taiwan dan pihak-pihak terkait di Taiwan.
THIDA berhasil mendapat pengakuan dari MUI Pada tanggal 7 Februari 2012 lalu. Untuk lembaga sertifikasi halal THIDA, MUI telah mengakui produk makanan. Dan pembuat makanan menargetkan prospek besar di antara pasar yang menyediakan makanan halal bersertifikat yang membawa jaminan kebersihan, kualitas dan, kemurnian.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Abdullah menyatakan, pasar Indonesia yang 90 persennya beragama Islam merupakan peluang pasar sekaligus peluang investasi bagi para investor produk makanan Taiwan juga untuk memenuhi pasar produk Halal di Asia Tenggara yang berpenduduk Islam sekitar 300 juta orang.
Populasi Muslim dunia saat ini telah diperkirakan 1,5-1,6 miliar, atau 1 dari 4 orang di dunia adalah seorang Muslim. Pasar Produk Halal di dunia diperkirakan bernilai 800 miliar -1,2 triliun dolar AS per tahun.
Di Taiwan sendiri terdapat sekitar 230 ribu umat Islam yang menjadi pasar utama produk halal. 60 ribu di antaranya adalah masyarakat Taiwan (0,3 persen dari populasi penduduk) dan sisanya masyarakat luar negeri termasuk para TKI dari Indonesia yang saat ini berjumlah sekitar 160 ribu orang.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Taiwan adalah ekonomi industri berorientasi ekspor yang kuat. Selama beberapa dekade terakhir, negara itu selalu mampu memproduksi dan menyediakan semua jenis produk yang relatif murah dengan kualitas sangat baik dan stabil, sering melayani untuk pasar yang berbeda.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri berbagai bidang seperti pertanian, makanan laut, makanan olahan, penyedap makanan, makanan sehat, produk beo teknologi, farmasi, dan kosmetik, telah memasuki pasar di komunitas Islam Taipei, Taichung, dan kota-kota lain untuk mendapatkan sertifikasi dan konsultasi Halal.
Produk makanan selain harus memenuhi standard ISO dan GAP juga perlu memiliki sertifikasi Halal terkait dengan proses produksi yang bersih, sehat dan aman, khususnya untuk memasuki pasar yang bermasyarakat Islam seperti di Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, semakin banyak perusahaan Taiwan yang tertarik dan ingin memasuki segmen pasar tersebut.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Hampir 400 perusahaan telah memperoleh sertifikat Halal untuk beberapa produk mereka, yang telah berhasil diekspor ke pasar Muslim global. Dengan demikian, dasar yang sangat baik telah ditetapkan untuk memperluas Industri Halal Taiwan.
Berdasarkan data Badan Statistik Pariwisata Taiwan, terdapat 50 restoran dan hotel yang bersertifikat halal hingga Maret 2014. Bahkan, 11 di antaranya merupakan hotel bintang lima, tiga hotel bintang empat, dan dua hotel bintang tiga.
Pada 25 Juni hingga 28 Juni 2015 mendatang, Taiwan akan menggelar Taipe International Food Show ke-24. Acara yang digelar Dewan Pengembangan Perdagangan Eksternal Taiwan (TAITRA) itu akan menampilkan lima bagian utama, yakni Food Taipei, FoodTech & PharmaTech Taipei, Taipei Pack, Taiwan Horeca, dan Halal Taiwan.
Lebih dari 37 stan akan ikut serta dalam acara yang berlangsung di Taipei World Trade Center (TWTC) Nangang Exhibition Hall dan TWTC Exhibition Hall 1 tersebut.(L/P002/R05/R03)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)