Oleh: Ali Farkhan Tsani, Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Tariq Ba Odah (36 th), tinggi 1,62 meter, namun beratnya tinggal 33,7 kilogram, kondisinya sangat kritis, akibat aksi mogok makan yang ia lakukan sejak 2007 silam.
Aljazeera mengungkapkan, Tariq Ba Odah tidak ingin mati sia-sia. Tapi ia hanya melakukan aksi protes secara damai atas penahanannya.
Aksi mogok makan Ba Odah merupakan yang terlama dalam penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Ba Odah diciduk paksa di Pakistan dan diserahkan ke AS, yang mengirimnya ke Guantanamo, tahun 2002.
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
Menurut Pusat Hak Konstitusional CCR (The Center for Constitutional Rights) dan pengacaranya, Ba Odah tidak pernah dituntut untuk tindakan apapun jenis kejahatannya.
“Ba Odah tidak tahu mengapa ia ditangkap oleh pihak berwenang Pakistan hingga dibawa ke Guantanamo,” kata seorang pengacaranya, seperti diberitakan Aljazeera, Rabu (12/8).
Kondisi Kritis
Ba Odah kini dipaksa makan dua kali sehari, dengan cara tangannya diikat dan dimasukkan cairan makanan melalui infus hidung ke dalam perutnya, menurut pengacaranya, Omar Farah.
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia
“Tubuhnya memang menyerap kalori atau mikronutrien,” ujar Farah.
Menurut catatan Joseph Margulies, penasihat dalam kasus yang melibatkan penahanan di Teluk Guantanamo, kondisi kesehatan Ba Odah semakin kritis dan memburuk.
Para ahli medis pun menyatakan tubuhnya sudah mulai melemah untuk bertahan hidup. Ketika terakhir pengacara mengunjungi, “Ba Odah hampir tidak terlihat seperti manusia”, ungkapnya.
“Hanya tinggal kulit dan tulang, bahkan hampir tidak terlihat jaringan ototnya,” ingat Farah.
Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh
Farah begitu terkejut dan mengatakan bahwa Pemerintah AS tidak melakukan segala daya untuk memperlakukan dia dengan baik.
Dipulangkan
Pada bulan Juni lalu, Farah sebagai pengacara di lembaga CCR, meminta hakim federal untuk meminta kliennya dipulangkan dari dalam penjara dengan alasan kerusakan fisik dan psikologis yang dialaminya.
“Tahanan yang sakit serius dapat dipulangkan secara hukum, atau dikirim ke negara lain yang bersedia menerima mereka”, hujjah Farah.
Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh
Hal itu pernah terjadi pada tahanan Sudan, Ibrahim Othman Ibrahim Idris, yang diajukan oleh pengacaranya untuk dipulangkan karena menderita penyakit mental dan fisik. Akhirnya, pada Desember 2013 Hakim memerintahkan untuk membebaskan dan memulangkan ke negaranya, Sudan.
Departemen Kehakiman AS DoJ (The US Department of Justice) telah meminta perpanjangan tanggapan untuk ketiga kalinya terhadap permintaan Ba Odah, sampai 14 Agustus 2015. Alasannya, DoJ masih mempertimbangkan tanggapan internal terhadap aksi pemohon.
Ba Odah, yang memempunyai kewarganegaraan ganda yakni warga negara Yaman dan warga Arab Saudi, telah diajukan dipindahkan pada lebih dari lima tahun lalu oleh enam lembaga federal dengan jaminan keamanan nasional.
Namun, The New York Times melaporkan, Departemen Pertahanan AS DoD (The US Department of Defense) khawatir bahwa melepaskan Ba Odah akan menciptakan dorongan bagi tahanan lain untuk ikut juga melakukan aksi mogok makan.
Baca Juga: Temukan Keindahan Tersembunyi di Nagan Raya: Sungai Alue Gantung
Kemungkinan Meninggal
Pengacara Farah telah menunjukkan bahwa ada kemungkinan kondisi kesehatan yang semakin memburuk bisa menjadi bagian dari alasan untuk pemulangannya.
“Semakin menyusutnya berat badan dan alasan di balik ketidakmampuan tubuhnya untuk menyerap nutrisi. Sementara berat badan idealnya tinggal 56 persen. Belum lagi fakta bahwa ia berada di dalam penjara Guantanamo yang tidak memiliki akses perawatan medis yang tepat dan memiliki keahlian untuk mendiagnosa kondisinya, menempatkan hidupnya dalam bahaya,” papar pengacaranya itu.
Ba Odah ditempatkan dalam sel isolasi yang terpisah dari tahanan lainnya.Ia hampir tidak memiliki kontak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Relawan Muhammad Abu Murad di Jenin di Tengah Kepungan Pasukan Israel
Meskipun ia diperbolehkan untuk pergi ke luar selama beberapa jam sehari, ia tetap saja terlalu lemah untuk memanfaatkan kesempatan itu.
“Kondisi kesehatannya sudah sangat genting, ia rentan terhadap bahaya sekecil apapun dalam lingkungan sekitarnya, yang dapat menyebabkan kemungkinan kematian, menurut Farah.
Kebangkrutan Moral
Tariq Ba Odah, seperti dikatakan pengacaranya dari lembaga CCR, melakukan aksi mogok makan sejak 2007 sebagai bentuk protes dan itu adalah satu-satunya cara untuk berkomunikasi guna mendapatkan kebebasan.
Baca Juga: Pejuang Palestina Punya Cara Tersendiri Atasi Kamera Pengintai Israel
“Apa artinya menjadi tidak adil dalam tahanan, selama lebih dari satu dekade,” pernyataannya, seperti diucapkan pengacaranya.
Terlepas dari apakah aksi Ba Odah bisa menginspirasi tahanan lain untuk juga melakukan aksi serupa. Tetapi yang jelas, seperti ditulis Joseph Margulies seorang pengacara Amerika dan Penulis buku ‘Guantanamo dan Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden’, bahwa “Telah terjadi kebangkrutan moral”.
Presiden Barack Obama yang dalam kampanye-kampanye untuk dipilih jadi Presiden, selalu menjanjikan akan menutup penjara Guantanamo, penjara yang banyak dikecam dunia internasional. Nyatanya janji Obama, tinggal janji. Tak diwujudkan. Sumber: Aljazeera. (T/P4/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Catatan Perjalanan Dakwah ke Malaysia-Thailand, Ada Nuansa Keakraban Budaya Nusantara