New York, 19 Dzulhijjah 1437/21 September 2016 (MINA) – Tersangka pelaku pengeboman di kota New Jersey dan New York City, Amerika Serikat (AS), pekan lalu, didakwa kejaksaan federal Selasa masing-masing dengan empat tuduhan federal di pengadilan Manhattan New York dan dengan lima tuduhan di pengadilan New Jersey.
Menurut dokumen pengadilan Manhattan, tersangka yang bernama Ahmad Khan Rahami, kelahiran Afghanistan, didakwa dengan penggunaan senjata pemusnah massal, pengeboman tempat umum, perusakan properti dan penggunaan perangkat destruktif.
Jaksa Preet Bharara mengajukan tuduhan di pengadilan Manhattan, New York. Demikian Anadolu Agency memberitakan yang dikutip MINA.
Dokumen mengatakan, 31 orang terluka dalam pengeboman di kawasan Chelsea, Manhattan dan hanya satu dari tiga bom pipa yang meledak dalam pengeboman di Seaside Park di Ocean County, New Jersey.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Rahimi menghadapi lima tuduhan terpisah di New Jersey, dari percobaan pembunuhan terhadap petugas hingga tuduhan kepemilikan senjata.
Istri Rahami, Asia Bibi Rahami, dan ibunya dilaporkan meninggalkan AS beberapa hari sebelum serangan itu dilakukan, sehingga memunculkan spekulasi tambahan tentang pengeboman.
Ayahnya Rahami, Mohammad Rahami pernah mengatakan kepada FBI pada 2014 bahwa anaknya adalah ancaman teroris.
Tim penyidik AS pada Selasa mencari motif pria kelahiran Afganistan itu meletakkan bom di New York dan New Jersey akhir pekan lalu.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Polisi juga meneliti apakah Rahami telah mengalami radikalisasi di luar negeri atau tidak. Ia ditangkap pada Senin (19/9) di Linden, New Jersey, setelah terlibat baku tembak dengan polisi.
Sementara itu, penyidik menemukan data yang menunjukkan bahwa saudara Rahami yang bernama Mohammad dan saudarinya, Aziza, telah mengunggah materi pro-ISIS di Facebook. Mereka mendukung “kekhalifahan” ISIS dan menolak demokrasi.
Hasil temuan beberapa hari setelah ledakan bom ini membantah laporan pejabat dan media yang sebelumnya menyatakan tidak ada bukti teror dalam peristiwa itu. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka