Tiga Calon Ibu Kota Baru Semuanya Berlokasi di Pulau Kalimantan

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan, bahwa ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di . Namun belum disebutkan di provinsi mana kelak lokasi ibu kota baru itu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan dalam rapat terbatas, pihaknya telah memaparkan tiga kandidat ibu kota yang kesemuanya berlokasi di .

“Tadi kami menyampaikan analisa masing-masing kandidat dari Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur dan kemudian kami sampaikan kelebihan dan kekurangannya,” kata Bambang usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8) siang.

Selain itu, kata Bambang, tim pemerintah yang dipimpin oleh Bappenas bersama beberapa kementerian terutama Kementerian PUPR, ATR/BPN, Kementerian LKH dan berbagai badan yang terkait telah menyampaikan bagaimana kira-kira bentuk kota yang akan dibangun di pusat pemerintahan baru tersebut dan skema pembiayaannya.

“Nah dari hasil rapat tadi intinya Bapak Presiden akan segera membuat pengumuman mengenai lokasi pastinya. Tapi yang pasti satu diantara tiga tersebut,” ujar Bambang.

Mengenai standar kota, menurut Menteri PPN, Presiden memberikan arahan agar pusat pemerintahan baru nanti mempunyai standar kota  internasional, yang harus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia.

“Tentunya semua prinsip modern, prinsip yang bisa menjaga keberlangsungan kota, dan juga kehidupan kota yang lebih nyaman akan menjadi fokus desain ibu kota baru yang akan disampaikan,” kata Bambang.

Soal Biaya, Menteri PPN mengemukakan,  sudah disepakati oleh Presiden bahwa sumbernya ada tiga yaitu dari APBN, kerja sama pemerintah-badan usaha, dan partisipasi swasta BUMN.

Khusus dari APBN, menurut Menteri PPN, pemerintah akan berupaya melakukan kerja sama pengelolaan aset, terutama aset yang ada di Jakarta yang nantinya akan pindah maupun aset di tempat baru.

“Jadi artinya meskipun menggunakan APBN tapi tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ada dalam APBN. Sifatnya karena ada potensi penerimaan yang cukup besar dari aset yang ada di Jakarta saja maka kita akan mengupayakan kerja sama,” jelas Bambang.

Undang-Undang dan Badan Otoritas

Menurut Bambang nantinya akan ada undang-undang mengenai daerah khusus ibu kota dan juga ada rencana untuk otorita yang akan mengelola wilayah ibu kota tersebut.

Ditambahkan Bambang, pemindahan ibu kota negara ini merupakan proyek kegiatan multi year. “Pasti ada yang 2020 tapi untuk tahap awal, penyiapan infratsruktur dasar, untuk land clearing dll. Tapi belum akan besar. Yang paling penting kita sudah tahu angka berapa yang masuk untuk membiayai kebutuhan tadi.”

Dia menambahkan, “pada 2020 semua persiapan termasuk tadi landasan hukum, 2021 itu konstruksi full construction mulai, 2024 diharapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung,” katanya. (R/R01/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.