Jakarta, 6 Syawal 1437/11 Juli 2016 (MINA) – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L. Marsudi mengatakan, tiga WNI kembali disandera oleh kelompok penculik di Filipina. Sebelumnya tujuh WNI masih disandera. Sehingga total kini ada sepuluh WNI yang menunggu pembebasannya.
Penculikan terjadi pada Sabtu (9/7/2016), saat terjadi perompakan terhadap kapal penangkap ikan berbendera Malaysia di perairan Lahad Datu, Malaysia.
“Dari 7 ABK, 3 diculik dan 4 dibebaskan. ABK yang diculik seluruhnya berkewarganegara Indonesia,” ujar Menlu Retno saat konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Senin, (11/7), Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Pemilik kapal baru melaporkan kejadian tersebut ke otoritas setempat pada Ahad kemarin. Retno melanjutkan, dari laporan tersebut diketahui bahwa para perompak berjumlah lima orang menggunakan speedboat dan bersenjata api.
Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Ketua Presidium AWG Nur Ikhwan Abadi Meninggal Dunia
“Penculik membawa sandra yang semuanya WNI keperairan Tawi-Tawi, Filipina. Kepolisian Lahad Datu mengkonfirmasi 3 ABK WNI yang disandera memiliki izin kerja sah di Malaysia,” katanya.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, Konsulat RI Tawaw, Konsulat RI Davao, dan KBRI Filipina untuk memantau lebih jauh perkembangan kasus tersebut, dan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.
Lebih lanjut, Retno mengatakan, pagi ini ia juga sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Malaysia. Ia pun mengutuk keras kejadian seperti ini dan menganggapnya kasus yang harus diperhatikan dan tidak dapat ditolerir.
“Kejadian seperti ini tidak bisa ditolerir, upaya serius harus dilakukan segera, baik pemerintah Filipina, maupun pemerintah Malaysia, dan Indonesia siap melakukan kerja sama dalam melakukan pembebasan sandra secepat mungkin, kebebasan sandera adalah priotitas,” tegasnya.
Baca Juga: Pemuda Gaza, Bilal Anbar Ungkap Enam Alasan Pejuang Lancarkan Serangan 7 Oktober
Sebelumnya, pada tanggal 23 Juni 2016 Kementerian Luar Negeri RI juga mendapat konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI Kapal tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robi 152. Penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu, bagian barat daya Filipina. Kemenlu sampai saat ini masih berusaha untuk membebaskan para sandera.
“Penanganan pembebasan terpadu melalui crisis center di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Tentunya dari hari kehari, koordinasi terus dilakukan, termasuk komunikasi dengan pihak penyandera. Ketujuh ABK dalam kondisi baik,” kata Menlu Retno.
Informasi latar belakang penyanderaan dan kelopompok yang menculik korban juga semakin jelas.
Pada 1 Juli 2016, Retno melakukan pertemuan bilateral, dengan pemerintah Filipina. Selain untuk menjalin hubungan baik antar kedua negara dan memberikan selamat atas administrasi baru pemerintah Filipina, ia juga menyampaikan permintaan khusus dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait masalah penyanderaan WNI. (L/M09/P4).
Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh 4,93 persen: Pondasi Kokoh dan Sinergi Kebijakan Jadi Kunci
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)