Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga Partai Jerman Tolak Seruan AS untuk Bergabung di Selat Hormuz

Hasanatun Aliyah Editor : Sri Astuti - Selasa, 17 Maret 2026 - 02:39 WIB

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:39 WIB

14 Views

Ilustrasi: Jalur perairan internasional Selat Hormuz. (Foto: Adda247)

Berlin, MINA – Para anggota parlemen Jerman dari partai koalisi pemerintah Persatuan Demokrat Kristen (CDU) dan Partai Sosial Demokrat (SPD), serta partai oposisi sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD) pada Senin (16/3) menolak seruan Amerika Serikat yang meminta kapal perang Eropa untuk melindungi kapal tanker minyak dari serangan Iran di Selat Hormuz, demikian laporan Anadolu Agency.

“Kapal saja tidak cukup. (Presiden AS) Donald Trump tidak mempertimbangkan hal itu ketika dia memulai perang ini melawan Iran bersama Israel,” kata Jurgen Hardt, Juru Bicara kebijakan luar negeri fraksi CDU/CSU, kepada penyiar publik Deutschlandfunk.

Garis pantai di wilayah tersebut padat penduduk dan Iran dapat dengan mudah melancarkan serangan dari sana menggunakan mortir atau drone sederhana.

Hardt menambahkan bahwa menurut pandangannya, Trump sendiri tidak tahu bagaimana menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: Hakim Prancis Selidiki Aduan Kejahatan Perang Tentara Israel di Lebanon

“Saya akan menyarankan bahwa untuk saat ini kita harus menerima bahwa jalur tersebut akan tetap diblokade sampai ada semacam perubahan di Iran,” katanya.

Pernyataan Hardt diamini oleh pakar kebijakan luar negeri SPD, Adis Ahmetovic yang mengatakan kepada penyiar publik ZDF bahwa situasi saat ini menunjukkan Trump telah salah perhitungan.

“Awalnya ini seharusnya menjadi perang yang sangat cepat dan singkat. Dan sekarang kita menyadari bahwa perang ini akan berlanjut selama beberapa minggu lagi,” ujarnya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Rekomendasi untuk Anda