Dubai, MINA – Umat Islam di Timur Tengah dan sekitarnya memperluas seruan mereka untuk memboikot produk Prancis, sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang menyudutkan Islam.
Toko-toko Kuwait menarik yogurt Prancis dan botol air soda dari rak mereka, Universitas Qatar membatalkan pekan budaya Prancis, dan seruan untuk menjauh jaringan toko bahan makanan Carrefour menjadi tren di media sosial di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Di Kuwait, sejumlah toko telah menghapus produk Prancis seperti keju Kiri, air soda Perrier, dan yogurt Activia dari rak mereka.
Protes serupa juga diadakan di Irak, Turki, dan Jalur Gaza. Parlemen Pakistan mengeluarkan resolusi yang mengutuk penerbitan kartun nabi. Laporan TIME, Senin (26/10).
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Pemenggalan kepala awal bulan ini terhadap seorang guru bahasa Prancis yang telah memperlihatkan karikatur Nabi di kelas memicu perdebatan tentang penggambaran semacam itu, yang oleh umat Islam dianggap menghujat.
Konfrontasi yang berkembang meningkatkan ketegangan politik antara Prancis dan beberapa negara mayoritas Muslim, terutama Turki, dan dapat memberikan tekanan pada perusahaan Prancis. Negara-negara Eropa lainnya juga ikut campur dalam mendukung Prancis.
Macron membela penggambaran seperti itu karena dilindungi oleh hak atas kebebasan berbicara. Pada peringatan guru pekan lalu, Macron berkata: “Kami tidak akan meninggalkan karikatur.”
Dalam tweet yang diterbitkan dalam bahasa Arab dan Inggris, dia menulis: “Kami tidak akan pernah menyerah.”
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Dia menambahkan, bagaimanapun Prancis tidak menerima pidato kebencian dan tetap menghormati semua perbedaan.
Pemerintahnya merencanakan RUU yang bertujuan membasmi apa yang disebut Macron sebagai “separatisme Islam,” yang menurutnya telah menciptakan budaya menolak hukum dan norma Prancis. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata