Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping sekaligus upaya memperbaiki tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan.
Melalui sistem controlled landfill, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk di lahan terbuka, tetapi diratakan, dipadatkan, dan ditutup dengan lapisan tanah secara berkala untuk mengurangi pencemaran udara, bau, serta risiko kebakaran dan longsor sampah.
Metode ini juga menjadi tahap peralihan sebelum penerapan sistem sanitary landfill yang lebih modern.
Baca Juga: Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Menko Polkam sebut Indonesia Masih Sanggup
Pemprov Jakarta memastikan proses perubahan sistem tidak akan mengganggu layanan pengangkutan sampah dari wilayah Jakarta. Seluruh armada pengangkut tetap beroperasi seperti biasa, sementara penataan area pembuangan dilakukan secara bertahap agar aktivitas di TPST Bantargebang tetap berjalan normal.
Perubahan tata kelola tersebut merupakan tindak lanjut atas dorongan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping yang dinilai tidak lagi sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan. Pemprov DKI menargetkan penghentian penuh metode tersebut di Bantargebang dapat terealisasi pada 2028 melalui berbagai pembenahan teknis dan infrastruktur.
TPST Bantargebang selama ini menjadi lokasi pengolahan sebagian besar sampah dari Jakarta dengan volume mencapai ribuan ton setiap hari. Karena itu, peningkatan sistem pengelolaan dinilai penting untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan keselamatan operasional di kawasan tersebut, terutama setelah insiden longsor sampah yang menjadi perhatian publik pada awal tahun ini.
Pemprov DKI berharap penerapan controlled landfill menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Selain meningkatkan kualitas pengelolaan di Bantargebang, pemerintah juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, daur ulang, dan penguatan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. []
Baca Juga: Kiai Cholil Nafis Serukan Boikot Ceramah Alwi Assegaf, Ini Pemicunya
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic