Tujuh Wartawan MINA Terima Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan

Jakarta, – Sebanyak tujuh Kantor Berita MINA (Minanews.net) menerima  Sertifikat dan Kartu  Kompetensi Wartawan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers bersamaLembaga Wartawan FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) atau UPDM (B).

Ketujuh wartawan MINA tersebut dinyatakan “Kompeten” dalam jenjang Muda setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartwan (UKW) yang diselenggarakan masing-masing pada September dan Oktober 2021.

Tiga orang wartawan MINA yakni Widi Kusnadi, Rana Setiawan dan Rifa Berliana Arifin, dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW pada 9 hingga 10 September 2021, kemudian disusul oleh empat wartawan berikutnya yakni, Ali Farkhan Tsani, Sajadi, Nurhadis dan Sri Astuti pada 27-28 Oktober 2021.

Pemimpin Redaksi MINA, Ismet Rauf menyerahkan langsung  kartu dan sertifikat kompeten tersebut pada ketujuh penerima, dalam dua acara terpisah, terakhir pada Kamis (3/2).

Ia memesankan agar wartawan kompeten  bekerja  professional, selalu menaati Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Materi UKW Tingkat Muda meliputi 10 materi yang terdiri atas: Kode Etik Jurnalistik dan hukum terkait pers, perencanaan liputan, rapat redaksi, mencari bahan liputan acara terjadwal, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita sendiri, wawancara tatap muka, menyiapkan isi rubrik, dan membangun jejaring.

Dewan Pers membagi level kompetensi seorang wartawan menjadi tiga level, yaitu level muda, madya, dan utama. (L/RE-1/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.