Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status Rumah Sakit Pendidikan Diubah Jadi di Bawah Rektor

Risma Tri Utami - Jumat, 1 Desember 2017 - 21:28 WIB

Jumat, 1 Desember 2017 - 21:28 WIB

144 Views ㅤ

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. (Foto: Humas)

    Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. (Foto: Humas)

Makassar, MINA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana melakukan perubahan pada status kelembagaan perguruan tinggi dalam rangka memperkuat posisi Rumah Sakit Pendidikan (RSP).

Status yang tadinya di bawah kendali Fakultas Kedokteran (FK), kini akan diubah menjadi kewenangan universitas. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir optimis dengan status di bawah langsung rektor, RSP akan lebih kuat secara kelembagaan dan selain itu, sinergitas antara fakultas dan RSP pun akan lebih mudah.

RSP akan saya ubah di bawah kendali Rektor biar lebih kuat. Ini agar RSP bisa bergerak lebih baik. Jadi Direktur RSP langsung bertanggung jawab ke Rektor, sumber daya bisa diambil dari Fakultas Kedokteran, dan juga fakultas lain,” kata Nasir di RS Universitas Hassanudin.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

RSP harus terintegrasi antara fakultas, dan universitas. Menteri Nasir mencontohkan sinergitas antara FK dengan Fakultas Teknik, bisa men-support terhadap RS dari aspek ‘mechanical engineering’.

“Masing masing universitas contoh Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin, akademi sistemnya harus terbentuk dengan baik,” ujar Nasir sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, Jum’at (1/12).

Karena sifatnya terintegrasi di bawah RSP, maka pendidikan dokter gigi, pendidikan keperawatan, pendidikan nutrisi, pengelolaannya menjadi satu (merger). “Dengan merging ini layanan kesehatan dan pendidikan harus meningkat, manajemen mesti baik,” pungkasnya.

Menteri Nasir juga berharap, RSP dapat menjadi pionir kesehatan di Indonesia serta bisa memiliki layanan kesehatan bagus tanpa biaya yang mahal. (R/R09/RS1)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK