Abu dabi, MINA – Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf dan Otoritas Nasional untuk Darurat, Krisis dan Manajemen Bencana (NCEMA) di Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan persyaratan pelaksanaan haji tahun ini bagi warganya.
Kedua otoritas menekankan warga negaranya yang ingin melakukan ibadah haji harus memenuhi persyaratan, yaitu haji tahun ini akan dibatasi hanya bagi mereka yang belum pernah melakukan ibadah haji sebelumnya. Dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (19/5).
Kemudian hanya warga negara di bawah usia 65 tahun yang diizinkan untuk melakukan haji tahun ini. Dan hanya mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 yang disetujui selain dosis booster yang dapat melakukan ibadah haji.
Kedua, Otoritas menegaskan penting dan perlu bagi warga negara untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Prioritas pelaksanaan haji adalah bagi mereka yang memenuhi persyaratan, yang terdaftar di e-system haji dan yang datanya telah diperbarui sebelumnya.
Kedua pihak juga menyatakan penghargaan yang besar atas upaya Arab Saudi dalam memanfaatkan semua kemungkinan untuk melayani para jamaah, persyaratan ini telah datang sebagai tanggapan terhadap peraturan Kerajaan yang diumumkan sebelumnya untuk musim haji tahun ini. (T/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional