Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo menekankan, alasan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) didirikan tak hanya disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di dalam negeri, namun juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional.
Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas perkembangan pembangunan UIII yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (18/1).
“Universitas Islam Internasional Indonesia ini kita bentuk bukan hanya untuk menjawab kebutuhan domestik, tetapi dibentuk terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional, untuk memperkukuh kepemimpinan Indonesia di internasional terutama umat Islam internasional,” ujar Presiden Jokowi.
Dikutip dari rilis Kemenag, Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 29 Juni 2016 menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 mengenai pendirian universitas UIII.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.
“Sudah lebih dari setahun saya menandatangani Perpres mengenai Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Saya ingin mendapatkan laporan mengenai perkembangannya dan kendala yang dihadapi seperti apa,” kata Presiden.
Dalam praktiknya nanti, UIII tidak hanya terbatas pada aktivitas belajar mengajar semata, tapi juga diarahkan untuk berperan melalui jalur diplomasi dengan menyebarluaskan ajaran dan praktik Islam yang moderat, toleran, demokratis, dan sesuai dengan kemajuan zaman kepada masyarakat internasional. (R/R05/RE1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia