Bandar Lampung, MINA – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menempati peringkat kedua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik dunia versi UniRank 2022.
Hal ini disampaikan Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin saat mengisi Studium General di Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (STISA ABM), Al-Muhajirun Negararatu Natar Lampung Selatan, Kamis (22/9).
“Dalam jajaran 25 Perguruan Tinggi Islam, UIN RIL masuk peringkat 19 dunia, dan peringkat ke 5 untuk Universitas Islam terbaik di Indonesia,” kata Prof. Jamaluddin yang hadir mengisi Studium General di STISA ABM sebagai Koordinator Kopertais Wilayah XV Lampung.
Ditemui oleh wartawan MINA usai acara Studium General, Prof. Jamaluddin mengucapkan syukur atas prestasi UIN RIL yang baru saja dicapai ini.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“ Ya, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat sebebasar besarnya seluas-luasnya tidak hanya bagi masyarakkat Lampung, Indonesia maupun juga mancanegara, manfaat di bidang pendidikan tentunya,” katanya.
Ke depan UIN RIL ditargetkan dapat membuka kerjasama seluas-luasnya tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri.
“Banyak sekali targetnya, utamanya Tri Dharma Perguruan Tinggi (dapat tercapai), penguatan SDM, peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian pengabdian kepada masyarakat dan juga membuka jaringan kerjasama seluas-luasnya,” katanya.
Prof. Jamaluddin juga mendukung proses STISA ABM untuk menjadi Perguruan Tinggi yang Besar. “Tidak ada yang langsung menjadi besar, karena itu tekunilah proses untuk menjadi lebih baik,” katanya.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Lembaga Pemeringkatan 4 International College and Universities (4ICU) UniRank menerbitkan peringkat Universitas Islam terbaik di dunia dalam pemeringkatan melakukan penilaian dengan beberapa kriteria diantaranya, Perguruan Tinggi telah diakui dan mendapat akreditasi dari lembaga yang memiliki kewenangan di Indonesia, Perguruan Tinggi menawarkan setidaknya gelar sarjana empat tahun atau gelar pascasarjana, Perguruan Tinggi menggelar kuliah terutama dalam firmat pendidikan tradisional, tatap muka maupun online. (L/bad/B03/P2).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi