Ulama Minta Megawati Diproses Hukum Atas Dugaan Penistaan Agama

Presiden Republik Indonesia ke-5 . (Foto: Kompas/Kristianto Purnomo)

 

Jakarta, 17 Rabi’ul Akhir 1438/16 Januari 2016 (MINA) – Para habaib dan ulama menuntut agar pihak berwajib memproses hukum Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri karena dinilai telah menistakan agama.

“Kita bawa CD (Video) Megawati menistakan agama Islam, menghina rukun Islam,” ujar Imam Besar Front Pembela Islam () Habib Muhammad Rizieq Syihab diatas mobil orasi bersama ulama lainnya dalam Aksi 161 di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1). Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Habib Rizieq menambahkan, Indonesia bukanlah negara milik pribadi, jadi siapapun entah itu ulama, jenderal, atau preman, jika berbuat salah haruslah dihukum dan keadilan harus ditegakkan.

“(Megawati) penista rukun Iman, ia mengatakan rukun Iman hanyalah ramalan masa depan. Ini penistaan dan harus diproses secara hukum,” kata Habib Rizieq.

Ribuan umat Islam memadati area Mabes Polri dalam AKSI 161 Bela Ulama, delegasi dari para ulama masuk ke Mabes Polri untuk melakukan pelaporan atas kejadian yang menyeret Kapolda Jawa Barat,

Selain itu, para ulama dan habaib juga turut melaporkan ke Maes Polri soal warga Kalimantan yang menghadang Wasekjen MUI dan Megawati yang dinilai menistakan agama dengan menghina rukun iman.

Aksi akan selesai setelah salat Zuhur berjamaah. (L/R08/RI-1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.