Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umat Hindu Sambut Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

kurnia - Selasa, 27 Februari 2024 - 14:34 WIB

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:34 WIB

13 Views ㅤ

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija (foto: pribadi)

Jakarta, MINA – Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija, di Jakarta, Senin (26/2).

Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut – red). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan,” tutur I Nengah Duija.

Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

“Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan,” imbuh I Nengah Duija.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.

“Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” tuturnya.

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Ia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA. “Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama,” tulis Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta Kemenag untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut.

“Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” pesan Bambang. (R/R4)

 

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Asia
Feature