Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Universitas di Belgia Izinkan Mahasiswi Muslimah Gunakan Jilbab

Hasanatun Aliyah - Senin, 25 Januari 2021 - 16:44 WIB

Senin, 25 Januari 2021 - 16:44 WIB

3 Views

Mahasiswi Muslimah India sedang memperkenalkan jilbab (Foto

Wallonia, MINA – Sebuah universitas di wilayah Wallonia yang berbahasa Prancis di Belgia mengizinkan mahasiswi Muslimah mengenakan jilbab secara bebas mulai September 2021.

“Berita bagus! Isyarat kuat yang mendukung dimasukkannya semua wanita dewasa dalam pendidikan tinggi. Wanita sekarang akan dapat melanjutkan pendidikan mereka dan impian mereka untuk memiliki karir profesional, ”tulis Kolektif Melawan Islamofobia di Belgia (CCIB) di Twitter, seperti dikutip dari AboutIslam, Senin (25/1).

Keputusan yang dikeluarkan pada Sabtu (23/1) itu membatalkan larangan sebelumnya pada Juni 2020 tentang “simbol agama”, termasuk jilbab di sekolah dan pendidikan tinggi.

Tidak lama setelah keputusan tersebut, 12 universitas dan perguruan tinggi Belgia telah meyakinkan siswa bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan jilbab dan menekankan bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas.

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

“Kami membalikkan prinsip, atas nama penyertaan jumlah terbesar, emansipasi dan perang melawan ketidaksetaraan,” kata Julien Nicaise, administrator umum Wallonia-Brussels Education (WBE), badan publik yang mengelola sekolah umum berbahasa Prancis sekolah di Belgia kepada situs media lokal DHnet.

“Kepentingan umum harus didahulukan. Kita tidak bisa lagi menolak para remaja putri ini dengan dalih mereka berjilbab, menghalangi mereka untuk belajar, termasuk dalam ijazah adalah paspor mereka,” tambahnya.

Islam melihat jilbab sebagai syariat wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.

Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Austria juga membatalkan larangan jilbab untuk siswa di sekolah dasar dengan menganggapnya diskriminatif dan tidak konstitusional.

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Beberapa hari sebelumnya, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang semua bentuk penutup kepala Muslim di sekolah. (T/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hotel Italia Larang Warga Israel Menginap Imbas Genosida di Gaza

Rekomendasi untuk Anda