Bandar Lampung, MINA – Universitas Lampung (Unila) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Chosun University dari Korea Selatan pada Kamis, (29/8).
Unila diwakili Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., sementara Chosun University diwakili Prof. Hyunwoo Kim, Director of External Affairs.
Berdasarkan rilis yang diterima MINA, MoU tersebut mencakup kerja sama lima tahun dalam berbagai bidang, antara lain pertukaran dosen dan staf (exchange of teaching staff, researchers and administrative officials), pertukaran mahasiswa S-1 dan S-2 (exchange undergraduate and graduate students (language training, exchange students, double degree, etc.).
Selanjutnya, pertukaran informasi, materi dan publikasi (exchange of academic information, materials, and publications including research reports, teaching materials, and other materials), riset bersama dan seminar akademis (joint research, academic seminars), serta kegiatan-kegiatan lain yang disetujui kedua universitas (other exchange activities to which both universities agree).
Baca Juga: BMKG Memprakirakan Jakarta Masih Diguyur Hujan, Sebagian Berawan Tebal Selasa Ini
Penandatanganan juga disaksikan Prof. Irza Sukmana, S.T., M.T., Ph.D., IPU., Ketua UPT PKLI, serta Ir. Amril Ma’ruf Siregar, S.T., M.T., IPM., dan Ahmad Riza Faizal, S.Sos., IMDLL., yang masing-masing menjabat sebagai ketua dan sekretaris SDGs Center Unila.
Kedua universitas akan segera mengadakan rapat teknis untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, dengan beberapa program, termasuk pertukaran mahasiswa, sehingga beberapa program seperti pertukaran mahasiswa dapat dilakukan dalam waktu dekat.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Siswa Disabilitas Bisa Diterima di Madrasah