Urgensi Penggunaan Kalender Hijriyah

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)

Penggunaan Kalender Islam atau memang masih dianggap belum populer digunakan oleh dunia bahkan oleh umat Islam sendiri. Kalender yang dikenal dan terpampang di ruang-ruang tamu atau di kantor-kantor, pada umumnya adalah Kalender Masehi. Kalender Hijriyah masih jarang dipasang.

Padahal kalau kita menyimak sejarah perjuangan dan peradaban Islam, penanggalan Kalender Hijriyah merupakan sunnah dari Khalifah Umar bin Khattab dalam penentuan agenda kerja dua belas bulan dalam setahun. Salah satu Khalifah Rasyidin, yang kita diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengikutinya.

Sejarah Kalender Islam (Hijriyah) bermula dari hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bserta para sahabatnya dari Mekkah ke Madinah (waktu itu Yatsrib) memenuhi perintah Allah.

Adapun perputaran waktunya dihitung menurut perjalanan bulan, yaitu terbit dan tenggelamnya bulan ketika  mengedari bumi yang lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit, 9 detik. Setiap bulan lamanya berselang-seling antara 29-30 hari.

Adapun urutan nama-nama dua belas bulan dalam Kalender Hijriyah tersebut meliputi :

(1)

(2) Shafar

(3) Rabi’ul Awwal

(4) Rabi’ul Akhir

(5) Jumadil Awwal

(6) Jumadil Akhir

(7) Rajab

(8)  Sya’ban

(9) Ramadhan

(10) Syawal

(11) Dzulqa’dah

(12) Dzulhijjah.

Latar belakang pokok penggunaan Kalender Hijriyah adalah kepentingan ibadah kepada Allah. Umpamanya, dalam penentuan ibadah pelaksanaan puasa Ramadhan, yang diperhatikan adalah awal bulan Ramadhan.

Demikian pula penetapan Hari Raya Idul Fitri berlandaskan pada awal bulan Syawal. Penetapan ‘Idul Adha 10 Dzulhijjah pun demikian. Pengamalan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, dan khutbah akhir Sya’ban, patokannya juga adalah kalender Hijriyah.

Mengenai bilangan bulan ini, Allah menyebutkan di dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya : ”Sesungguhnya bilangan bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan (yang telah ditetapkan) dalam kitab Allah semasa Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah bulan yang dihormati itu (dengan melanggar larangan-Nya). Dan perangilah kaum kafir musyrik seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. At-Taubah [9] : 36 ).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga menyebutkan di dalam hadits:

الزَّمَانُ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya : “Zaman (ini) telah bergulir sebagaimana keadaannya pada hari Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi, setahun itu dua belas bulan, di antaranya adalah empat bulan haram (suci), yang tiga (di antaranya) berurutan, (yaitu) Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, (sementara) Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).

Karena itu, dalam rangka beribadah kepada Allah dan demi syi’ar dakwah, sudah saatnya kaum Muslimin di manapun berada untuk bersama-sama berhijrah menggunakan kalender Hijriyah dalam setiap kegiatannya atau paling tidak kalaupun mencantumkan tanggal Masehi maka tanggal Hijriyahnya jangan sampai lupa.

Kaum muslimin juga hendaknya mengenalkan dan mengajarkan Kalender Hijriyah ini kepada anak-anak dan para pelajar Muslim. Sekaligus agar generasi menghayati sejarah perjuangan dakwah Islam.

Dengan menggunakan Kalender Hijriyah yang diamanatkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khattab berarti kita menghargai sekaligus mentaati apa yang telah diputuskan oleh Khalifah serta para sahabat lainnya.

Semoga kita dapat menerapkan Kalender Hijriyah ini dalam berbagai agenda kerja, notulen rapat, surat-surat, da berbagai dokumen lainnya. (A/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.